SULTENG

Proyek Jalan Dalam Kota Poso 2018 Dipersoalkan

 

POSO, SULTENG, BN – Pasca mulai bergulir-nya proyek pembangunan peningkatan dan pelebaran jalan dalam kota Poso, yang bersumber dari anggaran DAK Penugasan tahun 2018, akhirnya mulai menuai tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat diwilayah Sintuvu Maroso.

Proyek yang menelan anggaran 29 milyar rupiah itu, mengikut-sertakan ruas jalur jalan pulau Irian jaya sepanjang kurang lebih 1 KM. Padahal ruas tersebut pada tahun 2017 berada dalam proyek peningkatan jalan dalam kota dengan nilai anggaran mencapai 35 miliar rupiah.

Hal ini menunjukan bahwa proyek miliaran rupiah selama dua tahun dikucurkan tersebut menuai Kontroversi dikalangan masyarakat. Proyek tahun 2017 seharusnya masih dalam proses pemeliharaan hingga bulan Juni tahun 2018 ini. Tapi belum berakhir masa pemeliharaannya, justru  anggaran baru di kucurkan pada lokasi yang sama. Ada apa ya ? Pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat.

Patut dicurigai jika anggaran baru dalam proyek ini merupakan upaya untuk menutupi ‘kebobrokan’ proyek yang sama pada tahun 2017, yang masyarakat nilai jauh dari kwalitas pekerjaan yang diharapakan.

“Sepengetahuan kami pekerjaan tahun 2017 lalu kwaliats jalan yang di bangun sangat jauh dari harapan masyarakat,” ungkap Kang Idan kepada media ini.

Apa tanggapan wakil rakyat di daerah itu ?Informasi diperoleh bahwa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Poso (Sulteng) akhirnya angkat bicara, salah satunya pernyataan dr Samsul selaku Ketua Fraksi Poso Bersatu DPRD Kabupaten menilai jika hal itu merupakan bentuk tidak maskimalnya perencanaan yang di buat pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Poso terhadap pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

“Ini jelas-jelas menunjukan adanya bentuk perecanaan yang tidak matang oleh pihak leading sectornya” Ungkap dr. Samsul saat dihubungi BN.

Hal senada juga di kemukakan salah seorang anggota Komisi III DPRD Poso, Ir. Sugeng Sunaryo mengaku sangat menyesali jika memang terjadinya adanya tumpang tindih anggaran pada proyek yang sama. Pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU Kabupaten Poso.

Pihak Pemerintah daerah kabupaten Poso, melalui Kabag Humas Pemkab Poso, Armal Songko menyatakan, proyek tersebut tidak terlihat ada hal kontroversi. Menurutnya, proyek tersebut saat ini sudah masuk dalam perencanaan tahap kedua. Dimana pada tahap pertama kata Armol (tahun 2017) lalu, baru sebatas di aspal satu lapis.

“Hal ini karena anggaran terbatas, sementara volume pekerjaan sangat tinggi, sehingga untuk mencapai kwalitas pekerjaan yang benar-benar memadai, maka pada tahun 2018 inilah dilaksanakan proyek tahap dua” ungkap perwakilan Pemkab Poso Provinsi Sulawesi Tengah. (Dav/P’de)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button