Aliansi Peduli Kakek Soebeki Minta Copot dan Penjarakan Jaksa Arifuddin Sakka

MAKASSAR, SULSEL, BN – Kakek Soebeki (88) seorang purnawirawan TNI yang dimana dalam sejarahnya di anugrahi Gelar pahlawan oleh Presiden R.I pertama Yakni Soekarno sebagai salah seorang yang turut berjasa di negeri di indonesia .
Maka dari itu Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Peduli Kakek Soebeki mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan . Selasa, (7/8/2018). Terkait kasus kriminalisasi hukus terhadap kakek Soebeki yang di fonis terdakwa oleh jaksa penuntut umum Arifuddin Sakka.
Sehingga kakek suebeki harus menerima hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dimana dari hasil data yang peroleh dianggap tidak sesuai dengan kebenarannya.
“Kami menuntut agar pihak kejati segera menhentikan Kriminalisasi Hukum terjadap Kakek Soebeki, transpasi, serta copot dan penjarakan Jaksa penuntut umum Arifuddin Sakka ” ujar Iswandi saat menyuarakan aksinya.
Bahkan para massa Mendesak pihak BPN Makassar untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung, nomor 1292/K/PDT/2016 tertanggal 09 Agustus 2016 terkait Hak dari Kakek Soebeki .
Hingga Pukul 16.00 Wita, Dua orang Perwakilan Mahasiswa diterimah oleh Bpk. Salahuddin (Kasi Penkum Kejati Sul-Selbar), dalam pertemuan tertutup.
” Kami diberikan waktu 1×24 jam sampai besok siang akan bertemu oleh pihak asos dan pihak kejati sulselbar, namun jika undangan permohonan kami yang di laporkan tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan, kami berjanji akan menyegel kantor kejati Sul-Selbar ” Jelas Iswaldi.(Akbar)