LSM PKN Gayo Lues Mengeluhkan Lambatnya Kejaksaan Memproses Laporan
GAYO LUES, ACEH, BN – LSM Pemantau Keuangan Negara-( PKN )sudah melaporkan 2 kali dugaan Korupsi pembangunan pasar. LSM PKN Mendesak aparat Kejaksaan segera mengusut Dugaan Korupsi pengadaan lahan dan pembangunan pasar pada Dinas Perdagangan Kab. Gayo Lues.
Ketua Tim PKN Gayo Lues mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan 2 kali surat aduan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perdagangan Kab. Gayo Lues ke Kajari Gayo Lues melalui Kasi Pidsus Rajes Khana dengan nomor: 01/LP/Kajari Gayo Lues/PKN/V/2018 dan No: 01/LP/KEJARI GAYO LUWES/PKN/VIII/2017 Prihal: Laporan Pengaduan tentang dugaan korupsi di Dinas perdagangan Kab. Gayo Lues pada paket pekerjaan, perencanaan dan pembebasan lahan pasar Blang Nangka kab. Gayo Lues
Ketua LSM PKN Gayo Lues, Abdullah di temui BN Rabu (29/8). “Perihalnya peroses penanganan dari pihak Kejaksaan Tim PKN Gayo Lues mendatangi kantor Kejaksaan sampai 2 kali untuk mendesak agar pihak penegak hukum segera memperoses hal tersebut. Karena surat aduan pertama No: 01/LP/KEJARI GAYO LUWES/PKN/VIII/2017 ke Kejaksaan sampai sekarang belum di tindak lanjuti sampai Kapala Kejaksaan pindah tugas” ujar Abdullah.
Saat kami menghadap ke kantor Kejaksaan sampai 2 kali selalu menjawab secara normatif dari pihak Kejaksaan. Sampai surat aduan yg pertama belum ada perkembangan sampai 1 tahun lamanya. Lamban nya pihak Kejaksaan untuk melangkah justru kami pertanyakan ?, Lanjutnya
Kasi Pidsus Rajes Khana saat ditemui BN di ruangannya, Rabu, (29/8). “Kami sedang menunggu kekurangan sedikit lagi, ada yg perlu di lengkapi Insya Allah kasus ini tetap di lanjutkan nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari lagi” ujar Rajes Khana. (dir)