NAD

LSM PKN Laporkan Dugaan Korupsi, Kejaksaan Gayo Lues Akan Menindaklanjuti

 

Bangunan pasar yang sudah di resmikan 2015 lalu kini mangkrak

GAYO LUES, ACEH, BN – Dengan adanya laporan dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan dan UKM oleh LSM Pemantau Keuangan Negara sampai 2 kali ke Jaksaan di tanggapi dingin oleh Kadis Perdagangan Gayo Lues.

LSM Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) sudah 2 kali melaporkan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM ke Kejaksaan Gayo Luwes sudah satu tahun belum ada tindak lanjutnya. Desakan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) ke aparat Kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek Pasar Tradisional Blangnangka jln. Kuta Panjang – Trangun Desa Akul Kecamatan Blangjerango , Kabupaten Gayo Lues .

Pembangunan Los Pasar Tradisional Blangnangka. Kategori Pekerjaan Konstruksi di Satker DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN UKM
Pagu Rp 4.650.000.000
HPS Rp 4.650.000.000
Nama Pemenang PT. Ciptha Prat
Alamat  – Aceh Tenggara.
Harga Penawaran Rp 4.626.468.000.

Paving di lokasi pasar di tumbuhi tanaman liar

Abdullah saat di temui BN, Rabu (12/9). “Kami turun di lapangan mendapat Informasi kalau biaya pembebasan Lahan kurang lebih Rp 2000.000.000.- dan Nomor Sertifikat 01-20-05-09-4-00003 dan tanah berasal dari H. Rasidin dan masih sengketa lahan tanah dengan Gecik Kampung Akul. Selain itu kami menduga harga beli lahan di Mark Up. Sehingga saya membuat surat aduan pertama No: 01/LP/KEJARI GAYO LUWES/PKN/VIII/2017 dan no: 01/LP/Kajari Gayo Lues/PKN/V/2018” ungkap Abdullah.

Selain itu los pasar mulai di resmikan oleh Bupati 2015 lalu sampai sekarang belum di tempati dan sekarang banyak yang rusak dan di tanaman liar. Lokasi pasar jauh dari kampung sehingga pedagang enggan menempati los pasar yang sudah jadi, lanjutnya.

Di tempat berbeda Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Gayo Lues, Juanda, SH saat di temui di ruangannya oleh BN, Rabu (12/9). “Proyek pembangunan pasar tradisional ini kan sudah selesai di periksa BPKP. Yang jadi pertanyaan saya ke LSM PKN melapor ke Kejaksaan dasarnya apa…..? Ya harus gmn lagi, kalau ada pun panggilan dari pihak ke Jaksaan kami siap untuk di panggil” ujar Juanda

Beberapa hari lalu Kasi Pidsus, Rajes Khana saat ditemui BN di ruangannya, Rabu, (29/8). “Kami sedang menunggu kekurangan sedikit lagi, ada yg perlu di lengkapi Insya Allah kasus ini tetap di lanjutkan nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari lagi” ujar Rajes Khana. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button