BERITA UTAMAJATIM

PROYEK JEMBATAN PU BINA MARGA JATIM GUNAKAN BESI BEKAS

DIDUGA MANIPULASI, KADIS PU BINA MARGA  IR GATOT SULISTIYO HADI LAYAK DIPERIKSA

KEDIRI, JATIM, BN – Gencarnya  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap tangan (OTT) para koruptor di tanah air akhir-akhir ini  nampaknya tidak membuat para pelaku gentar. Praktek korupsi dan manipulasi masih terjadi di berbagai instansi pemerintahan. Bahkan, ada yang terang-terangan melakukan korupsi dengan berbagai macam cara dan terang-terangan.

Seperti diduga pada paket-paket pekerjaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Jatim. Salah satunya diduga pada pada Paket Proyek Pelebaran 7 Jembatan di Wilayah UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kediri, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim,  Anggaran APBD Pemprov Jatim 2017 Rp 2.796.870.000,00. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pemenang Tender PT Wahyu Agung Konstruksindo, beralamat di Desa Bulu Rt 03/Rw 03 Kec Sukomoro, Kab Magetan,  tanggal Kontrak  06 Juni 2017 tersebut ada indikasi kuat berbau manipulasi pekerjaan dan korupsi.

Dalam dokumen diterima BN, paket proyek 7 jembatan itu meliputi ;  1) Jembatan Kalirong I Link. 175 – Kediri (Kab), 2)  Jembatan Gringging I Link 175 – Kediri (Kab.), 3) Jembatan Gringging II Link 175 – Kediri (Kab), 4) Jembatan Ringinsari Link 176 – Kediri (Kab), 5) Jembatan Poh Blembem I Link. 177 – Kediri (Kab), 6) Jembatan Kandangan Link 178 – Kediri (Kab), 7) Jembatan Adan-Adan Link 181 – Kediri (Kab) (Total 7 Jembatan).

Hasil investigasi teknik BN,  proyek di bawah tanggungjawab Kepala Dinas PU BM Ir Gatot Sulitiyo Hadi dan Kepala UPT Pengeloaan Jalan dan  Jembatan Kediri, Ir Moch Djunaedi, MT, itu menemukan, sebagian pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang ada dan terkesan asal jadi. Bahkan, sebagian pekerjaan jelas-jelas manipulasi bahan material dengan memasang material besi bekas dan plat bekas. Seperti pada jembatan Gringging I jelas terlihat menggunakan besi balok T bekas dan berkarat (lihat foto). Begitu juga dengan jembatan Gringging II menggunakan besi plat bekas dan berkarat, sudah jebol. (lihat foto).

Selain itu, BN juga menemukan hampir semua besi balok T tidak dicat atau dimeny. Akibatnya, besi sudah berkarat di sana-sini. Selain itu, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan ada badan jembatan yang ambles dan pecah, sehingga membahayakan pengguna jalan terutama truk bermuatan berat. Seperti pada jembatan Adan-adan sudah pecah dan retak (lihat foto).

Pada jembatan Adan-adan juga terlihat pekerjaan pondasi berdiri di atas pondasi lama, dengan cara dilapisi tatanan batu kali seolah-olah pondasi baru. Ada indikasi pekerjaan ini manipulasi, untuk mengeruk keuntungan besar tapi membahayakan pengguna jalan. Ada indikasi kuat proyek tersebut tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat sehingga kontraktor ada indikasi memainkan pekerjaan untuk mengejar keuntungan yang besar.

Untuk memenuhi ketentuan UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, BN pada 30 Juli  2018

telah mengirim surat konfirmasi no 033/KONF/VII-18/PU-BN  ke   Kepala UPT Pengeloaan Jalan dan  Jembatan Kediri, Dinas PU Bina Marga Jatim Ir Moch Djunaedi, MT. Kemudian Kepala Djunaedi mengundang BN ke kantornya, namun sayang dalam pertemuan tersebut Djunaedi tidak membahas pertanyaan dalam surat BN, tapi membahas topik lain yang tidak ada kaitannya dengan surat konfirmasi BN. Sedang Gunadi, bagian humas UPT Kediri ketika ditanya BN via telepon soal surat konfirmasi BN, beralasan kalau surat BN sama dengan surat konfirmasi media lain jadi tidak perlu dijawab.

Begitu juga ketika BN memberi kesempatan pada Djunaedi untuk menggunakan hak jawab/bantahan, dia mengatakan masalahnya sudah diserahkan ke PPID Dinas PUBM Pemprov Jatim. Sementara Kadis PU BM Gatot ketika dikonfirmasi BN via WA mengatakan, “Saya posisi di Jakarta, maaf  saya tegaskan kalau Bina Marga Prov tidak pernah memakai material bekas, apalagi tentang pelebaran jembatan yang sejatinya juga untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri, juga kita  tidak pernah melakukan pekerjaan yang diduga fiktif. Makasih,” jawab Gatot.

Sementara Ir Soenarno, ketua tim investigasi teknik BN, selain menemukan pekerjaan manipulasi dan material bekas, juga menemukan  indikasi mark up pekerjaan hampir Rp 2 m lebih. “Kami sudah siap melaporkan dugaan korupsi ini ke Tipikor Mabes Polri dan KPK,” tandas lelaki yang pernah membongkar kasus korupsi Bandara Rote ini. (es/bersambung edisi depan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button