BERITA UTAMAJATIM

“Tikus” Gondol Rp 250 Juta di Dinas PUPR Jombang

JOMBANG, JATIM, BN –  Kantor Dinas PUPR Pemkab Jombang patut disorot. Pasalnya ada  informasi anggaran tahun 2017 untuk dinas tersebut kurang lebih Rp 28.617.357.400,- untuk penyediaan pelayanan perkantoran, yang diduga kuat digunakan tidak sesuai dengan ketentuannya pada salah satu kegiatan pada salah satu bidang.

Sebuah sumber di lingkungan dinas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,  bahwa ada dugaan ketidak sesuaian pengelolaan dengan laporan pertanggung jawaban kegiatan dan laporan keuangan terkait realisasi kegiatan tersebut pada paket Penyediaan Pelayanan Adminitrasi Perkantoran dengan nilai nominal Rp 28.617.357.400,- di Kantor Dinas PUPR.

Perlu diketahui, diduga kuat ada penyelewengan kurang lebih sekitar Rp 250.000.000,- dengan modus memanipulasi data dan rekayasa SPJ terkait dengan kegiatan yang dilakukannya yang berhubungan Pengelolaan Keuangan Dinas PUPR tahun 2017.

Modusnya diduga  penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk merekayasa dan memalsukan bukti pengeluaran anggaran SPJ pada kegiatan tersebut dengan mengambil keuntungan guna kepentingan pribadi. BN sempat konfirmasi tapi dijawab, ” Itu sudah tidak ada masalah mas, dan sudah kami selesaikan.  Itu hanya kita kena klaim sama inspektorat saja karena kita kurang cukup bukti, ” tukasnya kepada BN.

Setelah itu wartawan koran ini mengkonfirmasi lagi, “Loh itu khan bukan klaim, kalau istilah klaim khan seperti soal proyek yang bangunan fisiknya tidak sesuai dengan speknya Pak, kalau anggaran untuk pembelanjakan untuk kegiatan apa saja dengan istilah klam itu, tidak khan dan kalau masalah dengan hasil audit yang diketahui ada anggaran yang tidak sesuai itu apa sudah diselesaikan apakah anda bisa menunjukkan (maaf) yang kami bisa percaya  bahwa itu sudah beres diselesaikan dengan inspektorat ” Ujar Wartawan Koran BN.

Dari wawancara Koran ini dengan salah satu pegawai dinas PUPR yang menangani kegiatan tersebut, kelihatan ada gelagat yang kurang masuk akal. Beberapa hari kemudian setelah edisi pertama di turunkan, wartawan koran ini mengkonfirmasi lagi, tetapi dengan alasan kurang sehat hingga sampai saat ini sulit di temui, sehingga dugaan oknum dinas ini sengaja menghindari wartawan koran ini semakin kelihatan.

Kepala Inspektorat Jombang Nyoman Swardana ketika dikonfirmasi hasil audit dugaan ditemukannya penyimpangan kurang lebih sekitar Rp 250.000.000,- hanya mengatakan coba kamu konfirmasikan itu ke Pak Hari Utomo dulu, maaf saya tergesa-gesah mau ada rapat,” ujarnya seperti membuat bola pingpong wartawan koran ini. Ada dugaan kepala inspektorat ini diduga sengaja berkelit, karena bekali-kali di temui jawabanya sama ketika di tanya bagaimana hasil audit itu.

Setelah itu wartawan koran inipun ke Kantor Kas Daerah mengkonfirmasikan dugaan kasus di PUPR soal sudah di kembalikannya uang anggaran tersebut ke kas daerah. Wartawan koran ini di temui Pak Ghofur selaku mewakili kepala dinas terkait dengan temuan hasil audit yang ditemukan ada dugaan penyelewengan sekitar Rp 250 Juta, tersebut apakah sudah dikembalikan kepada negara, dan apakah sudah sesuai mekanisme penyelesaiannya . Di jawab oleh salah satu orang kepercayaan dinas ini tersebut ,” Itu ditanyakan aja ke Inspektorat yang menangani mas, kita tidak tahu,” ujarnya.

Selanjutnya Koran inipun mengkonfirmasikan soal dugaan korupsi ini kepada Plt Sekda Iksan Gunajati, “Nanti kita hubungi lagi mereka, saat ini kita sudah bertiga dengan Pak Nyoman, dan Pak Eka di ruangan saya, ” Ujar Plt Sekda. Sementara itu Kepala Dinas PUPR Hari Utomo sudah berkali-kali ingin dikonfirmasi koran ini sulit di temui, kelihatan sekali ada kesan ngumpet atau menghindar.  (Tok /Bersambung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button