Kajari Gayo Lues Lamban Menangani Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pasar Blang Nangka
GAYO LUES, ACEH, BN – Sudah 1 tahun lebih LSM PKN melaporkan dugan Korupsi pengadaan tanah pajak ( pasar ) Blang Nangka senilai 2 Milyar ke Kejari Gayo Lues sampai sekarang masih jalan di tempat.
Dengan adanya laporan dugaan korupsi dari LSM PKN ke Kejari Gayo Lues, sampai sekarang ini pihak Kejaksan sudah memanggil dari berbagai pihak yang terkait untuk di mintai keterangan dengan pembangunan pasar Blang Nangka. Mencuatnya kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk pasar berawal dari laporan LSM PKN Gayo Lues ke Kejaksaan.
Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) terkesan seperti pihak Kejaksaan hanya jalan ditempat saja tak ada perkembangan yang berarti sampai sekarang ini. Padahal sejak ditangan Kejari Gayo Lues kasus korupsi senilai 2 Meliar yang indikasi merugikan keuangan negara itu telah masuk tahap penyidikan.
Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Abdullah saat di temui BN, Rabu ( 4/10 ). “Kalau lamban menuntas kan kasus korupsi ini, fatal akibatnya dapat menghambat pembangunan daerah dan menjadi teka teki di masyarakat. Kami mengharap kan pihak Kajari Gayo Lues menuntas kan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Blang Nangka. Kalau tidak tuntas di Kajari Gayo Lues. Maka, kami akan menyurati Kejaksaan Agung” ungkap Abdullah.
Di benak hati masyarakat meragukan keseriusan Kajari Gayo Lues tak mampu menuntas persoalan ini ?. Penyidik Kejaksaan Gayo Lues itu sampai bisa “mandul” untuk mengungkap sekaligus menetapkan para tersangka oknum pejabat, pengadaan tanah pajak ( pasar ) Blang Nangka, lanjutnya.
Ditempat berbeda Kajari Gayo Lues, Bobby Sandri, SH, MH yang baru 1 bulan pindah dari Kejati Sulteng ditemui BN di kantornya. “Kalau cepat menangani laporan ini, kita menghambat pembangunan daerah dan kita harus mengedepan praduga tak bersalah. Laporan dari LSM Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) sudah sampai tahap penyidikan dan Sudah memanggil saksi saksi mengenai jumlah saksi masih kita rahasiakan” ujar Bobby Sandri, SH, MH. (dir)