Polres Gayo Lues Gelar Perkara Internal, Terkait Laporan Dugaan Karupsi Yang Di Laporan Pemantau Keuangan Negara (PKN)
GAYO LUES, ACEH, BN – Laporan Pemantau Keuangan Negara kabupaten Gayo Lues (PKN) menduga telah terjadi Korupsi di beberapa instansi di Kabupaten Gayo Lues di laporkan ke Polres Gayo Lues. Polres Gayo Lues menindak lanjuti dengan menggelar perkara internal di aula Polres Gayo Lues yang di hadiri pengurus PKN sebagai pihak pelapor, Sabtu, (13-10-2018)
Pemantau Keuangan Negara kabupaten Gayo Lues setelah berkas dan telah menemukan dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instansi di kabupaten Gayo Lues. Temuan PKN di tindaklanjuti dengan melaporkan beberapa korupsi ke Polres Gayo Lues antara lain : nomor : 01/LP/GAYO/PKN/VIII/2017, Tanggal 01 Agustus 2017 Perihal Laporan pengaduan tentang Dugaan Tindak pidana korupsi Pada Dinas kesehatan Kabupaten Gayo Lues dalam perkerjaan Pembangunan tembok penahan tanah, Pengaduan nomor :01/LP/Gayo Lues/PKN/XI/2017,Tanggal 03 November 2017 perihal Laporan pengaduan tentang Dugaan Tidak Pidana korupsi pada ikatan dokter indonesia (IDI) Cabang Gayo Lues pada pengunaan dana tak terduga.
Pengaduan nomor:02/LP/Gayo lues /PKN/XI/2017, Tanggal 03 November 2017 Perihal Laporan pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada RSUD Gayo Lues dalam perkerjaan pengadaan alat Kesehatan OK(DAK) Senilai Rp.2.785.646.900 dan pengaduan nomor:03/LP/Gayo Lues/PKN/XI/2017, tanggal 03 November 2017 Perihal laporan Pengaduan tentang dugaan Tindak pidana korupsi di 5 (lima) SKPD Pemkap Gayo Lues pada pengadaan jasa perencanaan dan modus dugaan pemalsuan dokumen kontrak dan pembayaran perkerjaan.
Acara kegiatan gelar perkara internal terkait dengan laporan dugaan Tindak pidana Korupsi yang dilapor kan, Pemantau Keuangan Negara(PKN) ke Polres Gayo Lues, Sabtu (13-10-2018) Polres Gayo Lues menggelar perkara internal yang di hadiri oleh pengurus PKN di ruangan aula Polres Gayo Lues.
Acara ini di hadiri Kasat Reskrim, Iptu Abdul Hamid SH. Kbo Satreskrim, Ipda Mardian syah, Kanit tipikor, Aipda Mursal, P, A Satreskrim Bripka Munawir,dan Brigadir Nario Susilo, Januar SH ,Raji rasan jan, Dari Pihak Pemantau Keuangan Negara(PKN) Ketua Abdullah, Sekretaris Sutrisno Anggota, Saniman Arem.
Dalam gelar perkara internal, Kasat Reskrim menjelas kan adanya laporan dari PKN. “Kami akan menindak lanjuti dengan secepatnya. Tapi ada satu laporan yang kami akan perioritas kan. Dalam menangani tindak pidana karupsi, Tidak segampang membalik telapak tangan, Tapi kami berkomitmen akan menuntas ini secepat kilat, dan kami serius tidak ada main mata dalam kasus ini” ujar Iptu Abdul Hamid SH
Kami akan memanggil pihak pihak yang terduga korupsi antara lain : Kepala Dinas terkait, kontraktor, konsultan, PPTK dengan secepatnya. Kalau ada indikasi korupsi tiada maaf baginya, biarpun siapa orangnya dimata hukum tetap sama. Jangan coba coba melanggar hukum kalau terbukti melanggar hukum lari kelubang semut pun akan kami cari, pungkasnya.
Ditempat yang sama, Sutrisno selaku sekretaris PKN di temui BN. “Kami merasa salut dan mengapresiasi buat pihak Pejabat Polres Gayo Lues sekarang ini. Karena merespon dan menindaklanjuti laporan dari PKN dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instansi yang kami laporkan ke Polres Gayo Lues” ujar Sutrisno. (dir)