JATIM

Samsat Gandrung 18, Melayani Pembayaran Pajak Dan Pengesahan STNK

BANYUWANGI, JATIM, BN – Tahun 2018 ini, Program unggulan Polres Banyuwangi dan sudah berjalan lebih kurang 8 (delapan) bulan untuk Kantor Samsat Banyuwangi melaksanakan pelayanan pada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk pajak tiap tahun, program ‘Samsat Gandrung 18 Melayani Pembayaran Pajak dan Pengesahan STNKB’

Salah satu warga Ketapang ibu Khotijah menyampaikan, ” saya ikut membayar pajak kendaraan tiap tahunnya mas, dan merasa senang dengan adanya jendaraan pajak keliling dan lebih dekat mengurusnya di kantor desa Ketapang,” jelasnya sambil membayar pajak kendaraan (12/10/2018)

Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP. Prianggo P.M, SIK melalui Kanit regident Samsat Banyuwangi Iptu Budi Hermawan mengatakan,” benas mas, program Samsat Gandrung 18 untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat yang jauh tempat tinggalnya, dan pelayanan pemutihan perpanjangan STNK bebas denda pajak dan bebas biaya balik nama,” jelasnya pada Kabiro wartawan BIDIK Nasional Banyiwangi, (24/10/2018).

Kendaraan dinas Samsat Gandrung 18 Melayani Pembayaran Pajak dan Pengesahan STNKB setiap hari keliling wilayah ada jadwalnya mulai hari senen di pasar Glagah, hari Selasa di Pasar Songgon, hari Rabu di Pasar Sumberayu, hari Kamis di Pasar Licin, hari Jumat di kantor Desa Ketapang, di Kabupaten Banyuwangi.

Pemutihan dan gratis biaya balik nama itu akan berlangsung selama tiga (3) bulan. Layanan gratis biaya balik nama dan pemutihan denda pajak kendaraan itu akan dibuka hingga tanggal 15 Desember 2018. (Djoni/ TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button