BERITA UTAMAJATIM

PROYEK KEDUNG LARANGAN BBWS BRANTAS RP 200M DISOROT

■ LSM MERAK Bakal Layangkan Surat ke Kementerian PU – PR

PASURUAN, JATIM, BN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Demokrasi Anti Korupsi (MERAK) Jawa Timur bakal melayangkan Surat Permohonan Informasi & Dokumen Publik kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Suber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) melalui kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Adapun Informasi serta Dokumen Publik yang bakal diminta LSM MERAK adalah kontrak kerja proyek Normalisasi Sungai Kedung Larangan yang dikerjakan PT. Wijaya Karya (Persero) sebagai pemenang tender.

Menurut Moch. Hartadi, Ketua Devisi Monitoring LSM MERAK DPD Kabupaten Pasuruan pada BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, Jum’at (26/10) lalu mengatakan, Permohonan Informasi & permintaan Dokumen proyek Normalisasi Sungai Kedung Larangan ini untuk memenuhi hak masyarakat.

“Masyarakat berhak mengetahui hasil kajian teknis, analisa akademis serta alasan logis dilakukannya Normalisasi ini, Sejauh mana Normalisasi tersebut dirasa bermanfaat bagi masyarakat? Bagaimana kerangka Acuan Kerjanya, berapa anggaran dananya serta dari mana sumber dananya ?,” Tanya Hartadi.

Lebih lanjut Moch. Hartadi menyelaskan, adapun tujuan dari permohonan Informasi & permintaan Dokumen Publik tersebut sebagai control sosial LSM dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Dengan demikian besar harapan kami ketika surat permohonan Informasi & Dokumen Publik dari kami diterima, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU-PR RI sebagai penanggungjawab menyambut baik tujuan kami,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun BIDIK NASIONAL-bidiknasional.com anggaran yang di gelontorkan untuk proyek “basah” itu terbilang cukup fantastis yaitu Rp 200 milyar lebih. Benarkah ?

Dari pantau wartawan BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com di areal Direksi Keet PT. Wijaya Karya (WK) tempat melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek Normalisasi Sungai Kedung Larangan, Jum’at (26/10) terlihat tidak ada aktivitas sama sekali selain karyawan yang tampak lalu lalang. Kalangan kontraktor kabupaten Pasuruan juga menyesalkan proyek sebesar itu tidak melibatkan kontraktor local untuk JO (join operation). Sehingga proyek yang mengeruk anggaran jumbo itu tidak memberi kontribusi positif pada perekonomian pasuruan. Sementara Kepala BBWS Brantas Ir Saroni Soegianto, ME, selalu sulit ditemui, dengan alasan tak jelas. Sikap Saroni yang tidak open dan selalu menolak ditemui wartawan ini sekarang jadi rasan-rasan di kalangan wartawan yang biasa ngepos di kantor BBWS Brantas Wiyung. (Bersambung Edisi Depan/toddy)

 

 

Tampak Lengang, Direksi Keet PT. Wijaya Karya

 

Dua Alat Berat PT. Wijaya Karya Tidak Beroperasi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button