Sebar Hoax Penculikan Anak, Warga Driyorejo Dibina Polisi
GRESIK, JATIM, BN – Kendati sudah banyak penyebar hoax dipidana, namun kasus serupa masih terus terjadi. Seperti yang dilakukan dua warga Driyorejo ini saat menyebarkan informasi tentang kisruh rumah tangga yang diklaim sebagai penculikan.
Informasi hoax tentang penculikan di Gresik itu disebar oleh dua orang. Yakni Agus Lukman Khakim, 26, warga Perumahan Sumput Asri Jalan Durian Blok AV/19, Kecamatan Driyorejo. Juga, Dwi Agus Lestari, 22, warga Desa Banjaran RT 02 RW 05, Kecamatan Driyorejo.
Kedua orang tersebut menyebarkan isu penculikan melalui akun facebook dan membuat resah warga Gresik sepekan terakhir. Bahkan video yang pernah ditayangkan di stasiun televisi swasta ini menyebar hingga ke luar Gresik.
Polisi pun tidak tinggal diam menghadapi isu ini. Setelah ditelusuri jejak digitalnya, akhirnya diketahui yang menyebarkan video itu adalah Agus Lukman Khakim dan Dwi Agus Lestari, warga Driyorejo.
Keduanya kemudian didatangi polisi dan diklarifikasi terkait postingan mereka di media sosial. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku tidak bermaksud menyebarkan berita hoax. Namun, akibat dari postingan berita di medsos itu membuat resah masyarakat.
Baik Agus Lukman Khakim maupun Dwi Agus Lestari akhirnya meminta maaf karena akibat kekeliruan yang mereka lakukan membuat warga merasa resah.
“Keduanya mengaku salah atas kekeliruan yang mereka lakukan dan meminta maaf kepada masyarakat. Selain tertulis, permintaan maaf itu disampaikan melalui postingan di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Andaru Tiksnarto Andaru Rahutomo. (cdr)