JATIM

Polsek Sukodono Amankan Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor

SIDOARJO, JATIM, BN –  Dua orang tersangka pencuri sepeda motor diamankan di Polsek Sukodono setelah di tangkap warga Panjunan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.

Kedua pelaku yang diamankan oleh Polsek Sukodono tersebut adalah Chandra Hadi Pratama umur 22 th pekerjaan swasta, warga Kedurus RT 02 / RW 03 Karang Pilang Surabaya.

Chandra dalam melakukan aksinya berdua dengan  Mahfud Alim laki- laki umur 21 th Warga Gebang RT 01/ RW 01 Kecamatan Sidoarjo.

Kronolgis kejadian pada minggu 23/12 malam pukul 21.00 WIB Novie Irawati 30 th yang tinggal di Perumahan Bhayangkara Blok 0 No. 29 Desa Masangan Kulon Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, sedang bertamu ke rumah mertuanya di Desa Panjunan RT 01/ RW 01.

Novie lalu masuk ke dalam rumah mertuanya tidak selang lama Novie nendengar ada suara jagang sepeda motor yang di hentakkan, dia curiga dan langsung keluar dari rumah mertuanya. Di luar Novie melihat ada dua orang yang mengambil sepeda motornya.

Spontan dia berteriak maling – maling minta tolong ke warga sekitar. Warga sekitar langsung berhamburan keluar dan melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut dan berhasil ditangkap.

Pada waktu itu ada polisi yang sedang patroli king serse. Langsung dua orang  pelaku tersebut di serahkan ke anggota Polsek Sukodono yang sedang patroli tersebut.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polsek Sukodono adalah satu unit sepeda motor vario red white Nopol S – 6921- QV, milik korban. Dan sepeda motor supra x milik pelaku nopol W – 4821 – SN.

Menurut Kapolsek Sukodono AKP. Sumono SH mengatakan untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya para pelaku di jerat pasal 363 terkait pencurian tersebut, (ayat 1) ke 4e KUHP, pungkasnya. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button