Kendaraan Logistik Tambang Emas Tumpangpitu Kembali Dihadang Warga
BANYUWANGI, JATIM, BN – Sejumlah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Minggu (20/1) sekitar pukul 01.20 wib kembali melakukan penghadangan kendaraan logistik tambang emas Tumpangpitu yang melintas di Jalan Raya Sukamade, pesanggaran. Hal tersebut dilakukan karena komitmen pengelola tambang emas dengan warga yang telah disepakati belum ditepati.
Akibatnya,11 unit kendaraan jenis truck beroda 10 buah yang dikawal satuan keamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dan anggota Polsek Pesanggaran tersebut kembali dihadang di pertigaan Lowi saat hendak menuju lokasi tambang.
Tujuan warga kembali menanyakan komitmen pihak pengelola tambang emas yang tak kunjung memperbaiki jalan yang rusak seperti yang sudah disepakati dan tertuang dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas PU Provinsi Jatim tahun 2018 yang di dalamnya tertuang 2 x 24 jam wajib memperbaiki sarana yang rusak.
Selain itu warga juga mempertanyakan surat rekomendasi yang baru. Psalnya, tanggal dalam surat rekomendasi tersebut menggunakan tulisan tangan, warga beranggapan rekomendasi itu tidak sah.
“Masak ada surat rekomendasi tanggalnya tulisan tangan, khan sekarang sudah era tehnologi modern,” kata Hari mewakili warga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan yang keluar masuk jalan desa, selain kebisingan, polusi juga kerusakan jalan.
“Saya orang desa tidak tau apa-apa terkait rekom, cuma saya tahunya dampak kendaraan menjadikan jalan rusak, polusi dan bising,” tambah salah satu warga.
Sementara itu AKP. Subekti selaku PADAL PAM Ovitnas Polda Jatim kepada sejumlah wartawan mengatakan, jika surat rekomendasi tersebut masih dalam proses, akan tetapi menurutnya hal tersebut tidak ada masalah karena pengawalan ini legal dan sesuai aturan yang mengacu pada surat rekomendasi yang lama.
“Gak ada masalah walaupun surat rekomendasi itu masih dalam proses, ini sesuai dengan aturan,” kata Subekti.
Namun, saat wartawan meminta untuk menjelaskan aturan tersebut, Subekti terlihat kebingungan dan segera memanggil Hasibuan salah satu pegawai PT. BSI yang saat itu berada dilokasi. Sayang Hasibuan enggan berkomentar dengan alasan tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan.
“Kita dalam hal ini hanya menjalankan pengawalan saja, jadi no komen,” kata Hasibuan.
Dari pantauan dilapangan, kendaraan logistik tambang emas tersebut terpaksa balik kanan dengan dikawal satuan pengamanan Obvitnas sekitar pukul 08.00 wib menuju lahan kosong depan Polsek Silir Agung sambil menunggu komunikasi penyelesaian dengan warga dan melakukan koordinasi dengan Polres Banyuwangi (rip/Tim).