JATIM

Operasi Sadar Keselamatan Dan Ketertiban LLAJ Banyuwangi Tahun 2019 Menjaring Pelanggaran 31 Roda Empat Dan 73 Roda Dua

BANYUWANGI, JATIM, BN – Petugas gabungan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban melakukan razian kendaraan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam operai sadar keselamatan dan ketertiban itu dilakukan oleh tim gabungan yakni dari UPT P3 LLAJ Banyuwangi yaitu Dishub Provinsi Jatim, Dishub Kabupaten Babyuwangi, Satlantas Polres Banyuwangi, Satreskrim Polres Banyuwangi, CPM (Corps Polisi Militer)

Dari operasi gabungan sadar keselamatan dan ketertiban, untuk pelanggaran tipe B hasil tilang yaitu UPT P3 LLAJ Banyuwangi = 31 (roda 4) dan Polri = 73 (roda 2)

Dalam operasi sadar keselamatan dan ketertiban dilakukan langsung oleh Kepala UPT P3 LLAJ Banyuwangi Dra. Agus Setyawati, MM, Kasi Pengendalian Operasi UPT P3 LLAJ Banyuwangi I Made P. Suparta, SH, Kanit Patroli Satlantas Polres Banyuwangi IPTU Heru bersama anggota Lantas.

Adapaun maksud dan tujuan Operasi ini yaitu menekan angka pelanggaran perijinanan anggkutan umum, terpenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan kendaraan bermotor, mengurangi tingkat kejadian kecelakaan dan fasilitas korban meninggal dunia di jalan, memberikan efek jera pada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Harapannya dengan dilakukan operasi ini bisa terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam upaya mendukung perekonomian yang kondusif. Terwujudnya etika berlalu lintas dan cermin budaya Bangsa. Terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Djoni/ Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button