JATIM

Ayah Tosari Tersangka Kasus Curas Yang Diduga Mati Dalam Tahanan Polres Banyuwangi Tuntut Keadilan

Ayah Almarhun Tosari Di Dampingi LSM PPBB Mendatangi Polres Banyuwangi Untuk Mencari “KEADILAN”

BANYUWANGI, JATIM, BN – Arsadi (50) Ayah almarhum Tosari (25) tersangka kasus 365 KUHP yang diduga meninggal di Penjara Polres Banyuwangi dengan didampingi kerabat dan beberapa LSM serta aparat desa, Jumat (15/2), datangi Polres Banyuwangi. Mereka berniat menanyakan penyebab kematian anaknya saat menjalani proses hukum karena dinilai ada kejanggalan.

Kedatangan mereka di Polres Banyuwangi sekitar pukul 14.00 Wib dan langsung menuju ke lantai dua untuk menemui Kapolres, namun oleh staf Polres Banyuwangi keluarga korban bersama rombongan disuruh menemui Kasat Reskrim.

Setelah agak lama kasat reskrim didampingi beberapa staf menemui di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, Arsadi yang didampingi LSM PPBB, LSM Korban, dan LSM Somasi membantah anaknya Tosari ditangkap oleh polisi seperti keterangan polisi di sejumlah media.

Arsadi dengan tegas mengatakan anaknya Tosari menyerahkan diri ke Polsek Muncar diantar saudara dan aparat desa setelah tahu dicari oleh polisi.

“Ini kami membawa saksi keluarga dan aparat desa yang saat itu ikut mengantar ke Polsek Muncar,” kata Arsadi.

Selain itu, Arsadi juga menyesalkan penembakan yang dilakukan petugas kepada Almarhum yang telah menyebabkan kematian anaknya tersebut.

“Anak saya mengapa ditembak sebanyak tiga kali di kaki yang sama?, padahal Almarhum sudah kooperatif,” sesal Arsadi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Panji mengatakan, artian bahasa penangkapan tersebut berlaku untuk semua terduga pelaku kejahatan. Meskipun, pelaku tersebut menyerahkan diri sendiri ke Polisi.

“Sekarang seandainya anda bersalah dan menyerahkan diri ke Polisi. Terus tujuan anda apa jika memang tidak ingin ditangkap,” ujar Panji.

Selain itu, penyebab petugas menembak almarhum lantaran tidak kooperatif dan mencoba melawan petugas.

“Tosari saat diperiksa awalnya tidak mengakui perbuatanya. Namun, setelah dikonfrontir dengan pelaku lainya Andy Lala baru mengakui,” ujar Panji.

Kemudian, lanjut Panji, saat melakukan pengembangan tersangka meminta ijin untuk buang air kecil, namun begitu borgol dilepas tersangka memukul petugas berusaha lari.

Namun Panji tidak bersedia menjawab ketika Arsadi menyampaikan bila Tosari ditembak setelah tangannya diikat ke belakang dan mata ditutup dengan ban dalam sepeda motor.

Mendengar penyampaian orang tua tersangka dalam logat bahasa Madura, Panji bukan meminta diartikan. Namun hanya meminta Arsadi menyampaikannya dalam bahasa Indonesia.

Beberapa LSM yang mendampingi keluarga korban, merasa kecewa atas jawaban Kasat Reskrim yang dianggap tidak profesional dan terkesan mengada ngada dan tidak masuk akal.

Jika memang korban mau melarikan diri sejak awal sudah dilakukan, jika penegakan hukum model seperti ini bagaimana masyarakat percaya dengan keadilan.

“Kami masih belum puas, kami akan bawa persoalan ini ke DPRRI supaya ada perhatian khusus terhadap persoalan ini,” kata Pelni Rompies katua LSM PPBB. (Gus Ely)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button