SUMUT

Oknum ASN Bapenda Diduga Pungli Pedagang Areal Lapangan Ika Bina

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Pedagang kios yang berada di Jalan HM.Tahmrin Areal Ika Bina, Jumat mengaku dikutip biaya sewa kios oleh oknum petugas dari Oknum ASN Bapenda Pemkab Labuhanbatu.

“Kami pedagang dikutip Rp 100 ribu Di bulan Desember tahun 2018 dan selama ini kami tak pernah membayar perbulan, hanya membayar uang kebersihan sampah Rp. 20.000 perbulan,” aku MW (45), seorang pedagang kios di areal Ika Bina, Jumat (15/2/2019).

Menurut MW yang minta namanya diinisialkan itu, petugas yang mengutip merupakan oknum ASN dari Bapenda Kabupaten Labuhanbatu ada 4 orang.

Namun, hal ini sangat meresahkan karena sudah hampir 8 tahun berjualan di areal Ika Bina . Dia menyebut, baru ini ada kutipan itu.

Penuturan Ketua DPP Forum Wartawan Independen (FORWIN) Kabupaten Labuhanbatu Andi Carma Manik mengatakan,” Kalau ada itu, langsung lapor Ke Saber pungli Polres Labuhanbatu Karena sudah meresahkan ” katanya.

Kabid Pendataan Bapenda Labuhanbatu Eko Saat wartawan konfirmasi di ruang kerjanya pada Hari Jumat (15/2/2019) Pukul 10.00 Wib mengatakan, akan segera memanggil oknum ASN Bapenda terkait pengutipan pedagang kios di areal Ika Bina.

Menurut kabid Pendataan untuk kios areal Ika Bina tidak masuk ke Bapenda karena itu di bawah naungan Dinas Perdagangan Kabupaten labuhanbatu.

Di sisi lain soal adanya kutipan terhadap pedagang yang berjualan di areal Ika Bina Kabid Pendapatan Dinas Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu Ester mengaku baru mendengar itu. Dia mengiyakan, pengutipan tidak dibenarkan. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button