RW 03 Manyar Sabrangan Ribut Dapat Dana CSR Apartemen Beleview Rp 250 Juta
SURABAYA, JATIM, BN – Mencuatnya bau tak sedap, hampir satu bulan ini, merambah wilayah RT.05/RW.03 Kelurahan Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo terkait simpang siur adanya dana ganti rugi, Corporate Social Responsibility (CSR) dari pembangunan apartemen Beleview Manyar Sabrangan Surabaya.
CSR tertanggal 12 September 2017 yang diberikan oleh Wijaya Owner PT. Bumi Sinar Mas, Developer Pembangunan Apartemen Belleview Manyar Sabrangan Surabaya kepada Parman selaku Ketua RW 03 dan mengakui sebesar Rp 250 juta dan RT 05 sebesar Rp 75 juta lokasi terdampak pembangunan apartemen.
Beberapa warga menanyakan dana sebesar itu, dana ganti rugi apa, apa untuk warga atau untuk pembangunan fasilitas umum (Fasum). Warga klarifikasi kepada Wijaya. Ia menjelaskan hanya bersifat membantu, CSR untuk warga yang terdampak pembangunan apartemen.
Sempat diberitakan kasus proyek pembangunan apartemen adanya Wijaya selaku owner PT. Bumi Sinar Mas, juga Developer Apartemen Belleview Manyar Sabrangan, menolak ditemui Wartawan media BN soal adanya kejanggalan penerimaan CSR karena yang mendapatkan hanya RW. 03 dan RT. 05, sedangkan RT lainnya tidak mendapatkan.
Namun dalam surat penerimaan dana CSR tersebut, yang dibuat Parman ketua RW.03 berbunyi: secara tertulis akan diberitahukan kepada Ketua RT.01 s/d RT.08.
H. Suparman selaku Ketua RW.03 Kelurahan Manyar Sabrangan, dikonfirmasi BN Pukul 19.00 malam, terkait adanya dana bantuan CSR untuk warga terdampak proyek pembangunan apartemen, mengakui, “kita ini tidak pernah diberi ganti rugi, kita dapat dana itu, dana partisipasi, partisipasi fasum. RT/RW – pun 1000 perak untuk pribadi tidak ada,” jelas H. Suparman.
“Saya menerima dana itu, RT.01 s/d RT.08 semua tanda-tangan diatas materai, “akunya.
Setelah mendapatkan dana itu ia merapatkan penggunaan dana CSR untuk pembangun fasilitas umum.”Kami rapatkan dengan RT dengan pengurus. Kami fokus, kalau memang dikasih, untuk dana pembangunan, kita minta Balai RW aja untuk direnovasi,” ujar H. Suparman seraya menambahkan dana yang diterima sebesar Rp. 250 juta.
Wijaya selaku owner Developer Apartemen Belleview Manyar Sabrangan dihubungi melalui selulernya menolak wartawan BN. Namun, akhirnya dihubungi kembali lewat WAnya baru bisa diwawancarai, terkait memberikan dana CSR, kepihak warga yang terdampak di RW.03 Manyar Sabrangan. Ia menjelaskan, “tidak ada yang simpang siur Pak. Semua sudah kami lakukan, yang bermasalah adalah antara warga dengan RW- nya,” teranganya.
“Sebelum kami memberikan CSR- nya kami sudah berunding dengan RW sebagai wakil warga. Dan kebetulan menurut Pak RW bedasarkan rapat nya dengan warga. Bahwa RW 03 minta dana untuk pembangunan fasum, itulah yang kita ikuti,” jelasnya Pak. Glean panggilan akrab Wijaya.
Dikonfirmasi terkait kesepakatan tanda-tangan dari warga RW.03 Manyar Sabrangan, ada atau tidak? Wijaya menegaskan, “Ya itu maksud saya tadi pak, bahwa ada miss komunikasi antara RW dan warganya,” jawab Wijaya. (BYP)