SUMUT

Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Curat

LABUHANBATU, SUMUT, BN –  Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (24/3/2019) sekira pukul 16.00 di Jalan Stasiun Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, pelaku yakni AZF alias Febri (19) warga Blok 80 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah kaos wanita, 2 buah kaos pria, 1 buah jaket pria, dan sepasang sepatu pria berwarna hitam.

Tindak pidana pencurian ini terjadi di dalam rumah korban di Jalan Pembangunan Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (10/3/2019) sekira pukul 13.00. Adapun barang yang dicuri yakni uang tunai sebesar Rp 4 juta dari dalam kamar korban.

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.

Dari hasil lidik di lapangan dan pemeriksaan para saksi, diketahui pelakunya adalah AZF alias Febri warga blok 80.

Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Stasiun Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

“Dari hasil introgasi, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian di rumah korban seorang diri. Dari TSK diamankan barang bukti berupa 5 buah kaos wanita, 2 buah kaos pria, 1 buah jaket pria, dan sepasang sepatu berwarna hitam,” ungkap Kapolsek, Senin (25/3/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button