Dr. Sri Mugi Rahayu : Sidoarjo Lebih Awal Lakukan Evaluasi Auto Debit Segmen PBPU
SURABAYA, JATIM, BN – Hadir bersama Kepala BPJS Cabang Gresik, Dr. Greisthy E. L. Borotoding dan perwakilan 4 Bank selaku partnership, Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo Dr. Sri Mugi Rahayu
Mendampingi Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Dr Herman Dinata Mihardja dalam Evaluasi Auto Debit segmen PBPU,Selasa 02 April 2019, pukul 10.00 WIB – selesai, bertempat di salah satu rumah makan di Jl. Ketintang Madya Surabaya.
Terkait pelaksanaan penerimaan program Auto debit yang telah di terapkan oleh Kantor Cabang Utama (KCU) Sidoarjo kepada masyarakat, sosialisasi Auto Debit telah dijalankan setelah BPJS kesehatan pusat melakukan penanda tanganan Surat Edaran Bersama tentang Implementasi Layanan Auto debit untuk pembayaran iuran peserta pada tanggal 18 April 2018 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta. Kerjasama dengan empat bank yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA untuk menyediakan fasilitas pembayaran iuran peserta JKN KIS melalui pembayaran auto debit.
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo mengaku telah melakukan evaluasi lebih awal tepatnya di bulan Februari 2019. Menilik dari Permasalahan auto debet sendiri, masih banyak contoh perlakuan tehnis di lapangan yang masih mengalami kendala dari masing-masing bank. Salah satu contoh pada pendaftaran pendaftaran kepesertaan terhitung 14 hari baru dapat di bayarkan.
Dr. Sri Mugi Rahayu KCU BPJS Sidoarjo menggali dari contoh masalah yg di sebutkannya, Peserta akan mengetahui berhasil atau tidaknya melakukan auto debit (akan kelihatan terhitung 14 hari) ketika Virtual Account (VA) tercetak.
Pendaftaran auto debit bagi peserta JKN melalui proses auto debit, peserta baru mendaftar peserta JKN dan ingin membayar iuran pertama melalui mekanisme auto debit, maka setelah masa tenggang 14 hari, akan di lakukan pendebetan sesuai siklus yang telah di tetapkan.
Petugas frontliner harus menyampaikan skema pemotongan iuran pertama kepada calon peserta dengan tetap mendaftar auto debit untuk pembayaran iuran pertama dan selanjutnya. Apabila bank mitra tersebut belum menjalankan auto debit iuran pertama, secara otomatis VA (Virtual Account) akan non aktif.
Apabila pendebitan tidak berhasil maka bank wajb menginformasikannya kepada peserta auto debit melalui mekanisme sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di bank. Guna mendukung program selanjutnya peserta dihimbau untuk segera melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran lainnya.
Sri Mugi Rahayu menambahkan, pada sela-sela istirahatnya kepada Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com, Program auto debit sudah di jalankan mulai 01 Januari 2019. Selaku eksekutor atas kebijakan BPJS Kesehatan pusat yang mana auto debit sendiri adalah pekerjaan bersama dengan segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Selalu petugas BPJS Kesehatan Sidoarjo dalam hal ini mereka petugas yang di setiap harinya melayani baik di kantor maupun di kanal-kanal yang sudah di sediakan, harapan ke depan masyarakat semakin cerdas. Auto debit akan lebih memudahkan proses pendaftaran bahkan pembayaran iuran perbulannya tidak perlu lagi repot.
Masih Sri Mugi Rahayu, mengharapkan dan menghimbau, di jaman serba millenial ini, BPJS telah meluncurkan Program Mobile JKN. Tinggal buka pada aplikasi play store, unduh dan dapatkan semua kemudahan melalui pintu kemudahan Aplikasi JKN Mobile. (boody).