LSM Kompak Jombang Akan Laporkan Kepada Kejari Jombang Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Jipurapah
JOMBANG, JATIM, BN – Proyek Dana Desa (DD) jalan rabat beton di Dusun Tambak Desa Jipuhrapah Kecamatan Plandaan menyisahkan “kesedihan warga” desa setempat.
Bayangkan, jalan yang seharusnya bisa dinikmati ternyata “bejat” tanpa ada pembenahan lagi. Padahal Proyek jalan rabat beton tahun 2017 tersebut berasal dari anggaran negara sebesar Rp 73.950.844.15,-.
Kini kondisinya sudah banyak yang mengelupas, dilihat dari usia pembuatan seharusnya rabat beton tersebut seharusnya masih kuat.
Masyarakat sempat geleng – geleng kepala, mengapa jalan rabat beton yang diperkirakan kuat kontruksi bangunannya sudah rusak, apa karena tidak sesuai dengan penggunaan RAB yang sudah ditentukannya.
Proyek jalan rabat beton dengan volume 186X2.3.0. 15 M saat ini tidak bisa dinikmati nyaman oleh warga.
TA. Hariyanto, Aktifis LSM Kompak Jombang dimintai keterangannya menyatakan pengerjaan proyek jalan rabat beton di Dusun Tambak itu khan di kerjakan secara swakelola.
“Biasanya swakelola lebih bagus dan kuat, karena mereka lebih hati-hati karena merasa memiliki di daerahnya sendiri. Tetapi sebaliknya di Desa Jipuhrapah ini kok nggak karuan jadinya. Saya kwatir tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan, ” curigannya.
Ia meminta aparat hukum Kejaksaan Negeri Jombang untuk segera turun tangan memeriksanya.
“Kami menduga proyek DD yang dianggarkan dari keringat rakyat ini diduga tidak sesuai RAB dan ada pengurangan volume,” ungkapnya.
Perlu diketahui, bahwa proyek jalan rabat di dusun tambak desa jipohrapah didaerah terpencil tersebut diduga ada ketidak beresan.
Maka dari itu LSM Kompak akan melaporan ke Aparat hukum dengan tembusan ke Inspektorat Jombang dan yang terkait lainnya. (Tok)