JATIM

Tim Resmob Situbondo Grebek Judi Remi Dekat Masjid Tambak Ukir

SITUBONDO, JATIM, BN – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, melakukan aksi penggerebekan terhadap arena judi kartu sanggong di salah satu gubuk di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, berhasil mengamankan dua orang penjudi. Masing-masing adalah, Niman (45), dan Asik (55), keduanya warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang dengan nominal Rp. 190 ribu, dan tiga set kartu remi.

Untuk pengembangan kasusnya, dua tersangka dan sejumlah barang bukti langsung amankan di Mapolres Situbondo.

Penggerebekan terhadap arena judi kartu sanggong itu, bermula dari laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya judi sanggong yang lokasinya berdekatan dengan Masjid di Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

Saat Tim Resmob datang, puluhan penjudi langsung melarikan diri, petugas hanya berhasil mengamankan dua tersangka.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H. Nanang Priyambodo S.Sos saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan penangkapan dua orang penjudi di arena judi kartu sanggong di Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua orang penjudi tersebut kami tahan, ”Kata Iptu H. Nanang Priyambodo. (ton)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button