JATENG

Polres Klaten Buka Layanan Samsat Malam, Kini Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

KLATEN, JATENG, BN – Kepolisian Resor Klaten terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Klaten. Salah satunya melalui dibukanya layanan Samsat pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman melalui Kaur Reg Ident Iptu Sarwoko mengatakan, dibukanya layanan Samsat pada malam hari bertujuan untuk mengurangi wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor agar tidak telat untuk membayar pajak.

“Layanan Samsat pada malam hari bertujuan agar warga yang beraktifitas pada siang hari masih dapat membayar pajak pada malam hari dan tidak berbenturan dengan aktifitas mereka. Kami melayani sejak pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, setiap hari kecuali hari Minggu. Pelayanan dibuka di depan Kantor Samsat Kota Klaten dengan membuka stand di dalam mobil pelayanan, ” kata Iptu Sarwoko, Sabtu (22/6) di sela-sela melayani warga yang antre membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, layanan Samsat malam hari hanya dikhususkan untuk perpanjangan STNK tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak STNK lima tahunan bisa langsung ke kantor Samsat.

Iptu Sarwoko mengatakan, syarat pembayaran melalui layanan Samsat pada malam hari juga sangat mudah, cukup dengan membawa STNK asli dan tanda pengenal asli, baik SIM dan KTP.

“Layanan Samsat malam hari sangat diapresiasi warga Klaten. Terbukti, setiap harinya ada sekitar 50 warga yang datang untuk melakukan perpanjangan STNK sementara pada tanggal-tangal muda biasanya bisa mencapai 100an orang. Polres Klaten bersama dengan pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya. Pelayanan Samsat pada malam hari merupakan salah satu jawabannya. Upaya yang kami lakukan dapat mendorong masyarakat di Kabupaten Klaten untuk sadar pajak,” pungkas Iptu Sarwoko. (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button