JATIM

Bantuan Sumur Bor Desa Mojodanu Kecamatan Ngusikan Segera Terlaksana

Tim dari Dinas Perkim Jombang bersama warga Desa Mojodanu di tempat yang rencananya akan dilakukan pengeboran sumur bor dalam.

JOMBANG, JATIM, BN – Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 11 Tahun 2018 tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jombang adalah penanganan air bersih.

Salah satu permasalahan air saat ini sangat krusial, terutama kebutuhan air pada wilayah yang rawan air ketika musim kemarau telah tiba.

Sedangkan kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah daerah terutama di wilayah-wilayahnya.

Untuk menyikapi kebutuhan air bersih tersebut, Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jombang Tahun 2019 ini akan melakukan pembangunan sarana dan prasarana air minum /air bersih di Desa Mojodanu Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.

Adapun pada pembangunan nanti nilai pagu Rp 750 juta. Dengan rincian pekerjaan yang telah ditentukan : Pekerjaan pembuatan sumur bor dalam, pengadaan dan pemasangan pompa, aksesoris pompa, pekerjaan sambungan rumah. Lokasih pekerjaan diantaranya, Dusun Dapet, Dusun Danu, Dusun Ngaglik.

Pada perencanaan juga sudah selesai dan dari sekarang pada bulan juli ini sudah ada pemenang lelang dan para pekerjaan selanjutnya akan segera melakukan pekerjaan fisik.

Menurut Joko Mercoyo ketika mendampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jombang Ir. Heru Widjajanto ketika dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional mengatakan sesuai data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, bahwa wilayah yang berpotensi akan mengalami kekeringan sudah diketahui.

“Kita sudah tentukan sumber air yang akan di bor. Kita segera melakukan pengeboran, karena titik sumber air sudah diketahui,” kata Joko.

Menurut Joko, sistem distribusi air, selain akan dilakukan dengan pemasangan pada jaringan pipa disalurkan ke penampungan air, juga akan dipasang jaringan pipa menuju ke rumah-rumah penduduk setempat.

“Untuk sistem distribusi pada jaringan ke penampungan air juga sudah di siapkan,” tandas Joko kepada Bidik Nasional (BN).

Joko menambahkan bahwa pengeboran sumber air di beberapa wilayah di Jombang, dianggarkan melaluhi APBD Jombang dan merupakan dari hasil sharing pada pelaksanaan Progam Pansimas yang di usulkan oleh beberapa desa kepada pemeriintah pusat.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Ir. Heru Widjayanto membenarkan akan dilaksanakannya progam untuk sumur bor ini dari hasil kerja sama desa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

“Kita harus menjaganya dan merawatnya baik-baik agar tetap bisa dimanfaatkan dengan kurun waktu yang lama. Dinas Perkim Jombang pastikan akan tetap memantauh perkembangan sumur bor yang ada di wilayah-wilayah yang mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button