Dandim 0314/Inhil Hadiri Acara Pemusnahan Hasil Tangkapan Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN, RIAU, BN – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil, Letkol Inf Adrian Siregar, S.I.P menghadri acara Bea Cukai Tembilahan yaitu kegiatan permusnahan barang yang telah disahkan statusnya menjadi barang milik negara dan disetujui pemusnahannya, Rabu (03/07/2019) pagi.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Anton Martin mengungkapkan, barang barang yang dimusnahkan berupa lebih dari 11.9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, ratusan karton barang elektronik serta barang barang lain yang dipenuhi kewajiban pabeannya dengan total nilai barang mencapai Rp 13.3 melyar rupiah lebih dengan total kerugian negara yang berasil diselamatakan sebesar Rp 6,2 milyar rupiah.
Pada kesempatan tersebut Bea Cukai Tembilahan melakukan penyerahan 43 unit laptop sitaan yang sudah disetujui oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL) pekanbaru pada pemerintah daerah kabupaten inhil guna mendukung pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) diwilayah inhil.
Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai terutama untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional, mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal dan taat aturan hukum khususnya dalam kegaiagan ekspor dan impor.
Permusnahan ini juga merupakan bukti nyata bea cukai dalam lindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang barang ilegal.
“Melalui kegiatan diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan pelaksanaan pemusnahan terwujud dari sinergi yang terbagun antara Bea Cukai dengan aparat penegak Hukum lainnya dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Anton. (suryandana)