Dengan Semangat Gotong Royong Kader JKN Surabaya Joyo


SURABAYA, JATIM, BN – Terkait wujud tanggung jawab negara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya intensive melakukan konsolidasi dan monitoring hasil kerja bersama mitra, Kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen masyarakat Surabaya tercover Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional sendiri adalah pasal 28 H ayat 3 UUD 1945 setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. Pasal 34 ayat 2 UUD 1945 Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja Menekankan arti sinergis bersama adalah membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
“Selain Kader JKN-KIS,BPJS Kesehatan menyediakan layanan Fast Track, Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, BPJS Care Center 1500400, Pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan, Mobile Customer Service, Booth Pendaftaran dan Bank atau agen mitra,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja membuka sambutannya dalam acara pertemuan BPJS Kesehatan bersama Kader JKN di Surabaya (04/07/2019).
Herman mengatakan, BPJS Kesehatan dan Kader JKN sebagai mitra kerja wajib mewujudkan kemudahan, kepastian dan kecepatan layanan kepada peserta dan masyarakat.
“Dengan Semangat Gotong Royong Kader JKN Surabaya Joyo,” pungkasnya.
Peserta JKN – KIS Segmen PBPU Kecamatan Sawahan, Tunggakan Terbanyak

Supraptono selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya mengatakan Kegiatan hari ini bertujuan untuk memberikan semangat kerja Kader JKN dalam melakukan pengumpulan iuran sesuai target mereka..
Tugas dari kader JKN ini sendiri adalah mendatangi rumah peserta JKN BPJS Kesehatan yang memiliki tanggungan iuran.
Selain melakukan pengumpulan iuran yang terhutang, kehadiran kader JKN juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Dengan jumlah 140 kader JKN yang kami miliki untuk Surabaya,kami terus mengoptimalkan fungsi kader.yang mana fungsi utamanya adalah meng-collect iuran peserta yang menunggak,” ungkap Supraptono.
“Selain menjadi mitra, mereka adalah kepanjangan tangan BPJS Kesehatan. Tugas utamanya adalah menagihkan iuran peserta JKN-KIS.Rata-rata mereka adalah pekerja sosial, jangan sampai ada pamrih di luar itu.25 persen dari jumlah iuran yang tertagih adalah hak kader yang bersangkutan,” imbuhnya.
Bicara Surabaya,lanjut Supraptono, terhitung (Peserta Bukan Penerima Upah/ PBPU) total tagihan yang belum terbayar sampai bulan ini tercatat 28 sampai 30 milyar.
“Jumlah terbanyak tunggakan peserta PBPU yg belum membayar iuran ada pada Kecamatan Sawahan yang tersebar di 6 Kelurahan,” sambung Suparptono.
“Alhamdulillah kader JKN sampai hari ini berhasil meng-collect sejumlah 8 milyar,” tutupnya. (boody)