LAMPUNG

Pedagang Pasar Tradisional di Desa Panggung Jaya “Terpaksa” Menempati Ruko Baru

LAMPUNG, MESUJI, BN-Keberadaan pasar tradisional di Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji dikeluhkan sejumlah pedagang.

Mereka mengaku kesulitan untuk berjualan bahkan untuk masuk ke toko mereka sendiri. Menurut pedagang, ruko yang dibangun tidak sesuai dengan musyawarah awal.

Menurut informasi yang diperoleh Bidik Nasional, pelaksanaan pembangunan pasar tersebut dibiayai dari program hibah APBN. Pihak pedagang membuat lapak sebagai tempat penampungan sementara selama proses pembangunan berlangsung.

“Selama pembangunan pasar ini kami terpaksa membangun lapak sementara di bantaran kanal. Belum lagi pelimpahan lapak di bangunan pasar baru diresmikan, kami terpaksa menempati ruko baru karena ada kegiatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berupa Optimasi Kanal,” kata perwakilan pedagang pasar saat disambangi Bidik Nasional , Jumat (19/07/2019).

Ia menambahkan, para pedagang terpaksa menempati ruko baru meski harus mengalami kerugian, baik harta maupun tenaga. Para pedagang mengaku sudah dua kali pindah tanpa pernah menerima kompensasi sama sekali.

“Bangunan yang ada di Pasar Tradisional Desa Panggung Jaya ini milik pribadi masyarakat dan pedagang. Kami harus pindah ke penampungan dengan biaya sendiri. Sekarang kami disuruh membongkar lapak dengan biaya dan tenaga sendiri,” keluh pedagang dengan mimik wajah meringis.

Menurut pedagang, kondisi seperti ini tentu akan membuat para pedagang akhirnya akan mati dengan sendirinya karena tidak sesuai dengan musyawarah awal pembangunan pasar pada 27 Juli 2017 yang lalu.

Dalam musyawarah tersebut dijelaskan, ruko pasar dibangun dengan dana hibah dari pusat (APBN) sebanyak 240 plong dengan volume bangunan ruko ukuran 3X4 meter.

“Pembangunan ruko tersebut apabila selesai dibangun dan akan ditempati kelak akan menjadi hak milik masyarakat pasar dan tidak dikenakan biaya apapun. Masyarakat bisa memiliki ruko lebih dari 1 plong. Pembagian ruko dipulangkan kepada posisinya masing-masing (Kalau depan pulang kedepan, kalau ditengah pulang ketengah, kalau dibelakang pulang kebelakang-red). Pembayaran ruko di bongkar oleh masing-masing yang memiliki hak milik ruko, mengingat bangunan tersebut hibah dari pasar tidak ada dana pembongkaran dan dana bikin pasar penampungan sementara,” kata perwakilan pedagang.

Para pedagang berharap ada tindak lanjut dari pemerintah terkait permasalahan ini. Menurut pedagang, mereka tidak keberatan dengan adanya pembangunan namun setidaknya harus sesuai komitmen dan harus transparan.

“Jangan kami dibuat seperti bola, tanya sana tanya sini tapi tidak ada penjelasan yang memuaskan hati kami. Bangunan belum diresmikan dan ditempati tapi fisik bangunan banyak yang rusak dan tampak bangunan seperti gedung tua yang lama ditinggalkan,” pungkasnya. (Ind)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button