Penjelasan Mantan Kepala Desa Karang Mulya Soal Pemberitaan Diduga Korupsi Mantan Kepala Desa Karang Mulya Kabupaten Subang Dilaporkan Polisi
SUBANG, JABAR, BN-Menindak lanjuti pemberitaan Bidik Nasional dengan judul DIDUGA KORUPSI MANTAN KEPALA DESA KARANG MULYA, KABUPATEN SUBANG DI LAPORKAN POLISI dengan adanya pemberitaan atas dirinya Drs. Mukti Ali Bonang mantan Kepala Desa Karang Mulya memberikan hak jawab.
Bahwa anggaran Bantuan dari propinsi A/T.2014 sudah dilaksanakan melalui cco dan sudah dilaksanakan melalui beberapa titik lokasi. Sedangkan dalam pelaksanaanya sudah disaksikan oleh beberapa lembaga desa dan Tim Pelaksana Kerja (TPK) yang ditunjuk.
Diakui Mukti Ali Bonang bahwa dalam pengembalian uang Banprop tersebut memang tidak memasukkan uangnya di rekening desa melainkan secara tunai diserahkan kepada TPK.
Sedangkan dugaan telah memalsukan tdd camat yang waktu itu di jabat oleh Asep dalam laporan Banprop A/T. 2014 telah di cabut melalui surat yang ditunjukkan Camat Asep (sekarang menjabat di Kecamatan Tambak Dahan) dengan isi surat pencabutan perkara pidana atas dirinya.
Sedangkan dugaan atas laporan dirinya kepada polisi di dalangi oleh oknum yang ingin menjatuhkan dirinya pasca pemerintahan yang dipimpinya. (M.TOHIR/HERI BUSERI)