JATENG

Sambut HUT Lantas ke-64, Polres Klaten Gelar Bakti Sosial

Penyerahan Bantuan Kepada Korban Laka Lantas

KLATEN, JATENG, BN-Jajaran Kepolisian Resor Klaten menggelar serangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke-64 Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Sejumlah kegiatan tersebut antara lain kegiatan bakti sosial, pelayanan SIM keliling dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman mewakili Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, HUT ke-64 Satlantas itu sendiri jatuh pada tanggal 22 September. Namun dalam rangka menuju ke tanggal tersebut jajaran Satlantas Polres Klaten telah dan kelak akan melakukan serangkaian kegiatan.

“Sebelum tanggal 22 September kita mengadakan aneka kegiatan diantaranya bakti sosial (baksos) berupa bersih-bersih rumah ibadah baik masjid maupun gereja. Selain itu kita juga mengadakan kegiatan sosial ke sejumlah panti asuhan. Nanti kedepannya kita akan melakukan kegiatan donor darah juga. Untuk hari ini kita melakukan olahraga bersama dan pelayanan terpadu berupa pelayanan SIM keliling dan Samsat keliling serta pengobatan gratis. Kami juga memberikan bantuan kepada korban lalu lintas,” jelas AKP Bobby di sela-sela kegiatan olahraga bersama di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Klaten, Minggu (15/9).

Pelayanan SIM Keliling di Kawasan CFD Kota Klaten

Menurut Kasatlantas, dalam kegiatan bakti sosial jajaran Satlantas Polres Klaten telah melakukan droping sebanyak 2 tangki air ke wilayah yang terkena dampak kekeringan. Memasuki usia ke-64 tahun jajaran Satlantas Polres Klaten akan terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kita dari hari ke hari akan terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan. Salah satunya kita telah bekerjasama dengan instansi luar berupa survei yang melibatkan lembaga survei masyarakat. Hal itu perlu dilakukan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah kami berikan. Dari situ akan diketahui apa kekurangan kita dan itu akan kita perbaiki,” katanya.

Sementara itu, terkait pelaksaan Operasi Patuh 2019, Kasatlantas Polres Klaten mengatakan telah menindak tegas sebanyak 4.689 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran didominasi karyawan swasta dengan usia antara 16 sampai 20 tahun.

“Pelanggaran yang terbanyak dilakukan di wilayah hukum Polres Klaten adalah terkait tindakan melawan arus. Seluruhnya kami beri sanksi tilang. Ada sekitar 600 pelanggar masuk kategori pelajar. Ke depannya kami akan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan dan sekolah terkait tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (rkt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button