NTT

Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati Atambua Terancam Ditutup

ATAMBUA, NTT, BN-Salah satu rumah sakit di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL yang baru diresmikan 29/5/2019 lalu terancam ditutup.

Yaitu Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati yang harus gulung tikar karena biaya pengeluaran pembangunan begitu besar sementara pemasukan yang didapat investor sangatlah kecil sehingga ratusan nasib karyawanpun jadi taruhan.

Direktur Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati, dr.Hendrik Roman Klaran yang merupakan pendiri dan investor menuturkan bahwa biaya yang dikeluarkannya selama ini sangat besar, namun pemasukan yang didapatnya sangat sedikit.

“Saya berencana untuk menutup Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati di Jl. Meo baru, RT 009, RW 003, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu NTT,” tuturnya kepada media ini Senin, 23/9/2019 siang.

Klaran mengatakan, lanjutnya bahwa bahwa pemasukan yang sedikit disebabkan karena Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati belum diperkenankan untuk melayani pasien BPJS. Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati hanya diperkenankan untuk melayani pasien umum.Sementara program Kesehatan Gratis yang diusung Presiden Joko Widodo,hampir seluruh masyarakat Kabupaten Belu telah masuk menjadi anggota BPJS sehingha jarang sekali ada pasien umum non BPJS yang dirawat di Rumah Sakit ini.

ā€œHampir seluruh masyarakat Kabupaten Belu sudah memiliki BPJS, sehingga jarang sekali ada orang yang mau berobat sebagai pasien umum. Jadi kalau kita diperkenankan untuk melayani pasien BPJS, maka kita bisa memperoleh pemasukan yang banyak. Namun, bila kita hanya melayani pasien umum saja, maka kemungkinan kita bisa bangkrut dan gulung tikar, karena sesuai Peraturan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Tahun 2019, hanya rumah sakit yang terakreditasi saja yang melayani pasien BPJS,” ujar dr. Hendrik R. Klaran dengan nada kecewa.

Dijelaskan bahwa setelah melaksanakan peresmian Rumah Sakit pada 29 Mei 2019 silam, Pihak Rumah Sakit langsung berusaha mengadakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Belu.Dalam proses kerjasama tersebut, ada 14 syarat yang diberikan oleh Pihak BPJS Kesehatan kepada pihak Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati. Dari 14 syarat tersebut, 13 syarat lainnya dapat dipenuhi. Namun satu syarat lainnya yaitu terkait akreditasi rumah sakit yang belum bisa dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati.

“Rumah Sakit kita sudah mendaftarkan diri ke KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) untuk mengikuti akreditasi dan pihak kita sementara mbuat semua kelengkapan dan menyusun standar-standar pelayanan paling lambat dalam satu dua bulan ini. Kendala kita adalah dalam mengurus akreditasi rumah sakit, Pertama, waktu dalam mengurus akreditasi tak tentu bisa enam bulan sampai satu tahun. Kedua, biaya untuk mengurus akreditasi membutuhkan biaya yang cukup besar, bisa mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Terkait dengan nasib karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati, dr. Hendrik menuturkan bahwa sesuai dengan kontrak kerja yang sudah dibuat, maka para karyawan akan dibayar selama enam bulan dan akan berakhir pada Bulan Desember 2019 nanti. Akan tetapi, semuanya itu tergantung pada pemilik atau investor.

ā€œSoal nasib karyawan yang bekerja di rumah sakit sumber kasih sejati kita sudah buat kontrak kerja selama enam bulan dan kita sudah berjalan tiga bulan. Tiga bulan sisanya mereka tetap punya hak untuk terima gaji sebagai mana tertera di dalam kontrak yang telah disepakati bersama,” tandasnya. (anis ikun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button