Wartawan Surabaya Kecam Kekerasan Aparat Saat Jurnalis Jalankan Tugas Peliputan


SURABAYA, JATIM, BN-Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di berbagai daerah, saat melakukan tugas liputan aksi mahasiswa terkait penolakan perubahan UU KPK dan RKUHP. Kejadian terkhir menimpa wartawan, terjadi di Makassar Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini menjadi perhatian jurnalis diberbagai daerah, termasuk insan pers yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Surabaya yang dikoordinatori (Korlap) Martuji reporter media daring Surabayapos.com.
Menurut Martuji, kekerasan terhadap insan jurnalis kerab terjadi meski mereka telah dibekali dengan tanda pengenal berupa Press Card. Artinya, tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tidak mencerminkan tagline keadilan apalagi pengayoman.
“Atas nama kawan-kawan se profesi, kami sangat mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat, khususnya yang terjadi di Kota Makassar. Oleh karenanya kami meminta dengan sangat, agar Kapolri bisa mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi seberat-beratnya,” ucapnya. Rabu (25/09/2019)
Tidak hanya itu, aksi yang diinisiasinya juga menyikapi soal RKUHP yang beberapa pasal di dalamnya sangat melemahkan profesi tugas peliputan jurnalis. Karena tak sedikit tugas peliputan wartawan yang ternyata dianggap sebagai tindak pidana.
Aksi di depan Gedung Negara Grahadi ini berlangsung singkat dengan peserta kurang lebih limapuluhan wartawan, berjalan dengan tertib dan setelahnya wartawan/jurnalis kembali melakukan aktifitasnya masing-masing. (boody)



