Dugaan Korupsi PTP.Mitra Ogan Ratusan Milyar Terus Berlanjut
Palembang – (BN) Polemik keberadaan PTP Mitra Ogan terus berlanjut, kali ini unsur pimpinan perusahaan sawit di Kabupaten ogan Komering Ulu (OKU), hingga kini masih melakukan koordinasi ke Jakarta untuk mempertanyakan kelangsungan perusahaan tersebut yang saat ini terancam kebangkrutan (pailit).
Unsur pimpinan terdiri dari Kandir, Manejer PIN beserta perwakilan karyawan hendak menuju kantor pemegang saham mayoritas RNI Holding dan Kantor Kementerian BUMN, serta Kantor BPK di Jakarta. Ada sekitar 50 orang turut andil ikut mempertanyakan nasib mereka dan ribuan karyawan lainnya.
Deputy Masyarakat Anti Korupsi, IR. Fery Kurniawan MT mengungkapkan jika saat ini perusahaan tersebut mengalami kesulitan pinansial mengalami maju mundur, sejak tiga tahun belakangan. gaji karyawan yang seharusnya diyarakan tidak direalisasikan, padahal itu merupakan hak para karyawan yang saat ini kebingunggan untuk menafkahi keluarga mereka.
Fery menambahkan bahwa berdasarkan Informasi dan data yang diterima oleh lembaganya sesuai hasil gelar perkara diduga ada beberapa dugaan kerugian negara pada kinerja PTP.Mitra Ogan pada pengelolaan dan biaya tahun anggaran 2015,2016 dan 2017 semester I.
Dijelaskan adapun hal hal yang akan kami tanyakan diantaranya Pengelolaan Persediaan Cangkang Kelapa Sawit Tidak Optimal sehingga Berpotensi Hilangnya Pendapatan Maksimal Senilai Rp 2.952.517.320,80.
Selanjutnya terdapat Kelebihan Pembayaran Honor Camat yang Berindikasi Merugikan PT PMO Sebesar Rp.1.409.867.500,00 dan Pemberian Panjar Kepada Camat yang Belum Dipertanggungjawabkan Sebesar Rp.140.000.000,00.
Pengelolaan Biaya Pembangunan Kebun Plasma Muba 2 Tidak Optimal dan Berindikasi Memboroskan Keuangan PT PMO Sebesar Rp.15.275.590.566,224, Pengadaan Kecambah dan Bibit Kelapa Sawit Tahun 2007 sampai dengan 2012 Tidak Optimal dan Memboroskan Keuangan PT PMO Maksimal Sebesar Rp 5.347.874.017,04.
Diduga juga pemberian Ganti Rugi Lahan di Desa Toman yang Berada di Luar Izin Lokasi PT PMO Berindikasi Merugikan Perusahaan Sebesar Rp.1.409.150.000,00 dan diduga masuk Kawasan Hutan
Selain itu Pembebasan Lahan di Luar Izin Lokasi Kebun Muba 1 Seluas 212 Ha Berindikasi Fiktif dan Merugikan PT PMO Senilai Rp 848.000.000,00 serta diduga Kegiatan Pengembangan Kebun Muba 2 Dilakukan pada Daerah yang Termasuk Dalam Izin Lokasi PT IAM dan Berindikasi Merugikan PT PMO Sebesar Rp 3.296.393.034,00
Menurut Fery Kerja Sama Usaha Patungan PT Sawit Menang Sejahtera Berindikasi Merugikan PT Perkebunan Mitra Ogan Sebesar Rp32.770.033.115,00
Diduga korupsi lainnya adalah Pembangunan Kebun Semidang Aji Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan serta Berpotensi Merugikan Sebesar Rp 6.354.974.604,93, Pemborosan Sebesar Rp.11.859.080.099,30 dan Berindikasi Merugikan Keuangan PT PMO Sebesar Rp.341.353.000,00
Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit 3 Tidak Terselesaikan dan Terdapat Kehilangan Kesempatan Memperoleh Pendapatan Sebesar Rp 4.072.090.510,00 serta Indikasi Kerugian Sebesar Rp 822.368.716,45 dan Diduga Pengadministrasian Dokumen Penyerahan dan Pembebasan Lahan Kebun Muba 1 dan 2 Tidak Lengkap
Kegiatan Persiapan Pengembangan Kebun Sawit Tidak Memadai dan Menimbulkan Pemborosan Sebesar Rp 64.631.366.208,86 serta Indikasi Kerugian Sebesar Rp 196.487.500,00 serta Biaya Pembuatan Sertifikat Hak Milik Lahan Plasma Kebun Muba 1 Berindikasi Fiktif Senilai Rp.2.268.185.000,00
Selanjutnya ada dugaan Alokasi Luasan Lahan Plasma Kebun Muba 1 (Batanghari Leko) Tidak Sesuai Ketentuan dan Berindikasi Merugikan PT PMO Sebesar Rp 64.765.667.140,96, Berindikasi Merugikan Keuangan Negara atas Subsidi Bunga Program Revitalisasi Sebesar Rp 5.692.883.699,08 dan Memboroskan Keuangan PT PMO Sebesar Rp23.590.437.135,37.
Selisih Kurang Luasan Lahan Kebun Muba 1 Seluas 142,10 Ha dan Berpotensi Merugikan PT PMO Senilai Rp 628.792.500,00 dan Kepemilikan Lahan Inti Seluas 4.967,64 Ha Belum Didukung Sertifikat HGU Serta diduga Terdapat Potensi Ganti Rugi Lahan Kebun Muba 1 Tidak Diterima Oleh Penjual Lahan Sebesar Rp.200.310.000,00 dan Pembebasan Lahan Kebun Muba 1 dan Muba 2 Dilakukan Melalui Perantara.
Disis lain Fery, sangat mendukung keberangkatan unsur pimpinan dan perwakilan karyawan untuk menanyakan khususnya ke pemegang saham bagaimana nasib mereka. Pasalnya ini menyangkut kelangsungan ribuan karyawan yang saat ini menunggu tanpa ada kepastian.
“PTP Mitra Ogan yang sahamnya mayoritas dipegang RNI Holding diambak kebangkrutan, jadi bagaimana nasib para karyawan dan pihak ke tiga yang sangat dirugikan. Tentu selain itu status hukumnya bagaimana. Jadi keberangkatan ini sangat perlu,” tegasnya.
Sekedar info yang dapat di pertanggungjawabkan bahwa kasus tersebut sedang di tangani oleh Bareskrim Polri dan proses masih berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan pucuk pimpinan PTP Mitra Ogan tidak berada di tempat dengan alasan sedang berada diluar kota. (mas)