Tuntut Oknum Dewan Diperiksa, FP. Korupsi Demo Kejari Palembang

PALEMBANG – (BN) Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Korupsi di bumi sriwijaya khususnya kota Palembang, Ketua Forum Pemantau Korupsi Sumatera Selatan, Feriandi, SH menggelar Aksi Demonstrasi secara damai di kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (25/10).
Feri dalam aksinya menjelaskan bahwa tujuan aksi demontrasi hanya untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat serta Korupsi melibatkan penyalahgunaan jabatan yang dipercaya oleh perilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi.
“Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan adil kami mendukung pihak supremasi hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan khususnya kota Palembang“, ungkap Feri.
Selain itu pihaknya juga meminta agar dilakukan Investigasi dan Telaah oleh pihak Supremasi Hukum dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kota Palembang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di dilingkungan DPRD Kota Palembang pada periode 2014 – 2019.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan adalah meminta Kepala Kejari Kota Palembang umtuk memanggil Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palembang periode 2014 – 2019 yakni sdr. ML untuk diperiksa dan dimintai keterangan, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dengan cara melakukan tanda tangan perjalanan dinas yang tanpa diketahui Ketua DPRD. Sehingga berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
Serta mengusut tuntas indikasi Korupsi pada beberapa kegiatan yang diduga dilakukan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palembang periode 2014 – 2019.
“ Kita berharap agar pihak Kejaksaan bekerja secara professional sesuai koridor hokum, namun apabila laporan dan aspirasi kami jalan ditempat, maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar lagi,” Tandas Feri.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Asmadi SH MH melalui Kasi Intel Ijen Eko Yuristianto SH yang diwakili oleh Kasubsi ideologi politik pertahanan keamanan sosial budaya dan kemasyarakatan, Rizkihandayani.SH mengatakan bahwa jajaran pimpinan sedang berada di kantor kejaksaan Tinggi Sumatera selatan.
“ Sebelumnya kami mohon maaf dikarenakan jajaran pimpinan sedang berada di kantor Kejati, kami mewakili untuk menerima teman – teman sekalian, apapun aspirasi dan laporannya akan disampaikan langsung kepada pak Kejari,” jelas Rizkihandayani.
Usai memberikan laporan secara resmi kepada perwakilan pihak kejaksaan, masa langsung membubarkan diri.(mas)