JABAR

Polsek Pamanukan Berikan Pelayanan Prima dan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat

SUBANG, JABAR, BN-Masyarakat Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pelayanan Polsek Pamanukan baik secara dokumen maupun secara hukum.

Hal ini karena Polsek Pamanukan telah memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat melalui kamtibmas yang di sebarkan ke berbagai desa dapat memberikan pengetahuan dan patuh pada hukum serta peraturan/aturan hukum yang ada di NKRI ini.

Dengan adanya pelayanan Polsek Pamanukan yang sekarang di pimpin oleh Kompol Dadang sungguh sangat berbeda. Sesuai motto ‘Melayani, Mengayomi, Melindungi’, semoga dapat djadikan contoh oleh polsek lainya.

“Kami selaku warga Pamanukan mengapresiasi kinerja Polsek Pamanukan, pembuat dokumen kehilangan dan SKCK dapat terlayani dengan ramah oleh para anggotanya, pelayanan hukum melalui kamtibmas, masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melaporkan setiap kejadian atau perkara apapun yang terjadi,” terang salah satu warga Pamanukan.

Dari hasil data yang diterima wartawan BN di lapangan banyak perkara yang diselesaikan oleh Polsek Pamanukan diantaranya kasus penipuan/penggelapan, pencurian roda 2 dan percobaan pembunuhan, dapat ditangani dan langsung di proses secara hukum.

Dalam menangani setiap perkara Polsek Pamanukan juga bekerja secara profesional sesuai dengan UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002. (M. Tohir)

Related Articles

Back to top button