Kontraktor Proyek Rp 27 M di Way Kanan Diduga Pinjam Perusahaan Lain
WAY KANAN, LAMPUNG, BN-Kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan jalan rigit beton ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki dan Sri Rejeki-Pakuan Ratu senilai Rp27 miliar di Way Kanan, diduga meminjam perusahaan lain.
JR, seorang kontraktor di Way Kanan menuturkan, kontraktor yang mengerjakan proyek jalan rigit beton tersebut berinisial Tpk, warga Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan pemilik perusahaan, lanjut dia, adalah pengusaha terkenal di Bandar Lampung berinisial A.
“Tpk dan A ini masih kerabat, makanya Tpk bisa meminjam perusahaan A untuk mengerjalan proyek jalan ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki dan Sri Rejeki-Pakuan Ratu. Memang nama perusahaan beda tapi itu milik satu kontraktor,” jelasnya, Jumat (1/11/2019).
Ditanya alamat perusahaan yang diduga fiktif karena tidak ditemui di lokasi, JR menyatakan jika itu memang sudah menjadi modus permainan para kontraktor supaya tidak mudah diakses pihak lain.
“Ini yang namanya sudah memakai ilmu tingkat dewa. Gimana nggak ilmu tingkat dewa, alamat perusahaan fiktif bisa mengerjakan proyek yang nilainya fantastis diatas Rp 27 milliar,” kata JR sembari menyatakan tidak mau ditulis nama lengkapnya untuk menjaga nama baik seseorang.
JR melanjutkan, PPTK proyek rigit beton senilai Rp27 miliar ini juga dipegang End, yang selama ini diduga memiliki track record yang kurang bagus saat menanggungjawabi proyek di provinsi.
“End ini dulu juga menjadi PPTK pekerjaan peningkatan ruas jalan Km 17 Kasui. Beberapa titik pekerjaannya tidak ada yang beres,” ungkapnya.
Sarnubi, Ketua LSM Patriot menambahkan, sosok End memang kerap menjadi PPTK proyek-proyek besar di Provinsi seperti pembangunan talut di Kampung Gistang yang panjangnya 1.100 meter. Namun, baru empat bulan selesai dikerjakan sudah ada talut sepanjang sekitar 400 meter yang ambrol.
“Janjinya akan diperbaiki melalui dana retensi, tapi sampai sekarang tidak ada yang diperbaiki. Bahkan dari 400 meter talud yang roboh, kini sudah bertambah menajdi sekitar 700 meter. Kalau seperti ini terus gimana mau benar pekerjaannya,” katanya
“Apalagi kondisi peningkatan jalan rigit beton dan hotmix di Kasui yang baru berjalan dua tahun, kini juga sudah banyak lubang. Di tahun 2019 ini ia dipercaya lagi untuk menanggungjawabi proyek jalan rigit beton Blambangan Umpu-Sri Rejeki dan Sri Rejeki-Pakuan yang nilainya Rp27 milliar lebih. Saya khawatir hasil pekerjaannya pun tidak akan beres,” imbuhnya.
Ia menambahkan, proyek-proyek APBD Provinsi di Way Kanan hasilnya kerap kurang memuaskan. “Ini menindikasikan hasil pekerjaan proyeknya memiliki kualitasnya yang kurang bagus,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan dua paket proyek jalan provinsi berupa rigit beton senilai Rp27 miliar lebih di Way Kanan dikeluhkan warga setempat karena diduga terjadi banyak kejanggalan dan tidak sesuai bestek.
Proyek pertama dikerjakan PT Segitiga Permai Perkasa, berupa peningkatan jalan ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki senilai Rp11.100.850.000. Dan proyek kedua dikerjakan PT Indoteknik Prima Solusi, berupa pembangunan ruas jalan Sri Rejeki-Pakuan Ratu senilai Rp16.587.210.000.
Pantauan di lokasi pada 2 Oktober 2019 lalu, dalam pengerjaan proyek jalan ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki pihak perusahaan tidak memasang plang proyek. Sehingga, warga tidak mengetahui spesifikasi proyek yang sedang dikerjakan.
Baca Juga :
Komisi III DPRD Way Kanan Sidak Proyek Peningkatan Jalan Rigid Beton
DPRD Way Kanan Akan Usut Dugaan Kejanggalan Proyek Rigit Beton Rp 27 M Lebih di Kampung Sri Rejeki
Proyek Jalan Rigit Beton Senilai 27 M Lebih Dari APBD Provinsi Lampung Diduga Banyak Kejanggalan
Sementara untuk pengerjaan proyek rigit beton di ruas jalan Sri Rejeki-Pakuan Ratu pihak perusahaan sudah memasang plang proyek. Namun, dalam plang proyek itu tidak disebutkan panjang dan lebar jalan yang sedang dikerjakan.
Pengerjaan dua proyek jalan provinsi berupa rigit beton senilai Rp 27 miliar lebih di Way Kanan terancam disetop warga, karena diduga terjadi banyak kejanggalan dan tidak sesuai bestek. Selain itu, dalam pengerjaan jalan rigit beton ditemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, kegiatan pemadatan badan jalan setelah penyiraman sabes hanya menggunakan eskavator. Padahal, semestinya pemadatan menggunakan alat berat jenis vibro agar tanah menjadi padat dan tidak labil lagi.
Kejanggalan lainnya, untuk pemakaian besi hanya menggunakan besi 10 inci dan 8 inci banci, untuk membuat kerangka penguat badan jalan sebelum dicor. Pemasangan cincin untuk kerangka besi juga berjarak 30 cm. semestinya besi yang digunakan adalah besi 8 dan 10 inci cash dan jarak pemasangan cincin paling jauh 15 cm. Hingga berita dilansir, Direktur PT Segitiga Permai Perkasa maupun PT Indoteknik Prima Solusi belum bisa dikonformasi. (Arye)