Kontrak Pawang Hujan Dari Kecamatan Glagah Untuk PT BSI Banyuwangi Tidak Diperpanjang Lagi
BANYUWANGI, JATIM, BN-Puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik mengikuti tour masuk ke dalam area pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran. Kegiatan diadakan oleh PT BSI pada hari Sabtu (25/1/2020).
Pada saat sesi tanya jawab, beberapa ahli memberikan penjelasan terkait kinerja PT BSI dalam melakukan aktivitas pertambangan yang di klaim sebagai yang terbaik.
Salah satunya adalah dalam menjaga keselamatan kerja. Dan itu terbukti dengan 18 juta jam lebih tanpa adanya kecelakaan kerja. Kenyataan itu ditunjukkan berupa piagam yang diperoleh PT BSI.
Begitu pula ketika Humas PT BSI yang Mufizar Mahmud secara tegas mengatakan, jika tudingan masyarakat khususnya yang berada di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi bahwa aktivitas tambang emas sebagai faktor penyebab tidak adanya turun hujan adalah tidak benar sama sekali.
“Jika ada yang mengatakan bahwa aktivitas PT BSI adalah salah satu penyebab tidak turunnya hujan di wilayah Banyuwangi selatan khususnya Kecamatan Pesanggaran itu tidak benar,” tegas Mufizar Mahmud.
Dan saat ditanya awak media terkait tidak adanya kontrak dengan pawang hujan jika memang PT BSI juga membutuhkan air dalam aktivitasnya, Ismed Siregar selaku wakil kepala teknik tambang PT BSI yang memberikan penjelasan.
Ismed mengatakan, jika ia belum tahu jika ada kontrak dengan pawang hujan itu. Tapi Ismed menjelaskan, jika curah hujan yang tinggi bisa menyebabkan produksi menurun karena mobilitas angkut material pasti akan terganggu dengan medan berlumpur.
“Saya sendiri belum tahu jika ada kontrak dengan pawang hujan. Tapi untuk reboisasi pada proses reklamasi kita juga sangat membutuhkan curah hujan untuk mencukupi kebutuhan air pada bibit pohon yang kita tanam,” papar Ismed.
Namun di tempat dan waktu berbeda yaitu saat ada pertemuan antara wartawan dari berbagai media dengan seorang petinggi MERDEKA Copper Gold bernama Katamzi beberapa waktu yang lalu di Hotel Aston terkait adanya kontrak antara pengendali curah hujan atau pawang hujan dengan PT BSI itu dibenarkan oleh Katamzi.
“Benar ada kontrak antara PT BSI dengan seorang pawang hujan berinisial IM warga Kecamatan Glagah. Namun setelah masa kontrak itu habis pada Oktober 2019 kemarin sudah tidak diperpanjang lagi,” ujar Katamzi. (Gus Ely)