Polisi Buru Pelaku Pencurian Yang Nekat Beraksi di Pagi Hari
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan saat ini tengah memburu pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah yang berada di Dukuh Pait Desa Pait Kecamatan Siwalan kabupaten Pekalongan, Jum’at (24/1/2020).
Aksi pencurian itu sendiri tergolong nekat dalam menjalankan aksinya, bagai mana tidak, Pelaku melakukan pencurian pada pagi hari dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu samping rumah yang tertutup namun tidak terkunci, dan kemudian Pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil handphone milik korban yang saat itu tidak ada dirumah.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, kejadian pencurian itu sendiri pertama kali diketahui oleh Korbannya yakni Asih, 29 tahun. Namun demikian Korban baru melaporkan ke Polsek Sragi pada hari Selasa (28/1/2020).
Saat itu pada hari Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 08.30 wib pada saat Korban hendak mengantarkan anaknya untuk membeli jajanan di warung yang tidak jauh dari rumah korban, kemudian sekitar pukul 09.00 wib Korban kembali ke rumah. Setelah itu korban hendak mengambil Handphone merk Redmi note 5A warna Gold yang semula di Charger di kamar sudah tidak ada, kemudian Korban menanyakan perihal tersebut kepada suami Korban.
Saat itu suami Korban menjawab kalau ia tidak melihat Handphone milik istrinya tersebut, namun Handphone miliknya sendiri juga tidak ada. Saat itu juga Korban memeriksa dompet yang berada di lemari, setelah di periksa ternyata dompet yang berada di lemari tersebut juga tidak ada di tempat.
Tak berapa lama kemudian datanglah Adik Ipar Korban, mendengar perihal tentang hilangnya handphone milik kedua kakaknya tersebut ia memberitahu bahwa melihat seorang laki-laki yang diduga Pelaku memakai jaket warna abu’’dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat Streat warna Putih yang diparkir didepan rumah.
Adik Ipar Korban sempat bertatap muka dengan terduga pelaku yang hendak keluar rumah, ia mengira bahwa terduga pelaku itu merupakan tamu dari kakaknya (suami Korban) sehingga ia membiarkan terduga Pelaku tersebut keluar dari rumah Korban.
“Akibat pencurian tersebut Korban kehilangan 1 (satu) buah Hanphone merk Redmi note 5A warna Gold, 1(satu) buah Hanphone merk Redmi 5A warna Dark Grey , 3 ( tiga) buah dompet warna coklat , warna biru dan warna biru kembang yang berisikan 1(satu) kertas nota pembelian emas , 1 ( Satu) KTP an.pelapor 1( satu) kartu KIA ( kartu identitas anak ) dan Uang tunai senilai Rp.950.000 ( sembilan ratus lima puluh ribu rupiah. Ditaksir korban mengalami kerugian materi senilai Rp.3.800.000 ( Tiga juta delapan ratus ribu rupiah ),” ucap AKP Akrom.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila hendak keluar rumah hendaklah rumah dikunci terlebih dahulu. Bila perlu sampaikan kepada keluarga, kerabat atau mungkin tetangga terdekat kalau kita hendak keluar rumah. Jadi mereka nantinya juga bisa ikut membantu memantau kondisi rumah saat kita tinggal, ucap AKP Akrom. (Hms Polres Pekalongan/Dikin/Ali/Hadi)