KALTENG

Warga Minta Solusi ke Dewan Terkait Masalah Tambang Lokal, Ini Hasilnya…

MURUNG RAYA, KALTENG, BN-Puluhan masyarakat Desa Batu Tuhup dan Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengunjungi kantor DPRD setempat, Selasa, 28/1/2020.

Kedatangan masyarakat ini disambut Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin diruang kerjanya.

Puluhan masyarakat ini mengungkapkan bahwa pekerjaan mereka sebagai penambang emas lokal merupakan jalan terkahir yang dipilih karena memang pekerjaan itu yang bisa diharapkan.

Namun karena aturan serta masalah lainnya. Mereka harus berhenti bahkan kehilangan pekerjaannya. Tentunya harapan warga pada kesempatan itu, DPRD dapat memberikan solusi serta menjembatani masalah yang ada, karena berbenturan dengan mata pencarian mereka sehari-hari.

Puluhan warga yang datang ini mengaku pekerja penambang emas lokal yang beroperasi di sekitar Kebun Karet milik PT Indotani di Murung Raya.

Setelah diungkapkan warga dengan didampingi kepala desa dan BPD Desa Batu Tuhup, serta dihadiri pihak manejemen perusahaan PT. Indotani, Rahmanto Muhidin menyampaikan pada hakekatnya pertemuan tersebut dapat dimusyawarahkan dengan baik.

Rahmanto mengajak kedua belah pihak untuk saling kroscek ke lokasi, agar melihat sejauhmana aktivitas warga yang memakai lokasi pihak perusahaan.

“Dalam hal ini saya berharap semua warga kita harus mengosongkan lokasi itu. Namun sebelumnya kita adakan rombuk dulu dengan kedua belah pihak sebelum memutuskan langkah,” terang Muhidin.

Untuk diketahui, mediasi dilakukan antara masyarakat di dua desa tersebut yang dikawali oleh kepala desa dan BPD Desa Batu Tuhup, dimana pihak manejemen perusahaan PT. Indotani berharap agar tempat lokasi tersebut dikosongkan.

Akan tetapi pihak menejemen perusahaan masih memberikan waktu selama 4 hari yakni sejak Selasa 28 Januari 2020 hingga Jumat 1 Februari 2020. Pihak perusahaan meminta agar warga bisa mengangkut peralatannya.

Adapun Lokasi milik PT. Indotani tersebut bergerak di bidang perkebunan Karet.

Perusahaan ini susah beroperasi sejak puluhan tahun yang terletak dikawasan Desa Batu Tuhup Wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Murung Raya.

Ketika ditempat mediasi, Rakmanto meminta kepada warga yang yang menambang dilokasi itu sadar jika itu memang milik perusahaan.

Dengan penyampaian yang bijaksana, tidak menyinggung kedua belah pihak, nasehatnya langsung direspon oleh masyarakat yang hadir.

“Upaya mediasi inipun membuahkan hasil, dengan harapan warga bersedia mengosongkan lokasi tempat mereka mencari sesuap nasi dengan batas waktu yang diberikan oleh pihak manejeman PT. Indotani,” pungkasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button