JATENG

Obat Oles Merek Risma di Blimbing Wonoharjo di Duga Belum Kantongi Ijin Edar dan BPOM

Obat oles minyak bulus yang diproduksi Agus dan Rumah Agus di Blimbing Wonoharjo yang diduga untuk produksi obat oles

WONOGIRI, JATENG, BN-Obat jenis oles dari minyak bulus merek ” Risma” yang diduga diproduksi oleh Agus di Blimbing Desa Wonoharjo Kecamatan Wonogiri disinyalir belum mengantongi ijin edar dan BPOM. Pasalnya, packing (bungkus) obat oles tidak ada tulisan BPOM dari Depkes RI.

Ketua RT setempat Suratmo Pawiro saat ditemui wartawan mengatakan, salah satu warganya yang membuat obat oles dari minyak bulus merupakan warga pendatang.

“Sebelum berdomisili disini dia tinggal di Jatiyoso Karanganyar. Semenjak tinggal di Blimbing keluarga tersebut sangat tertutup dengan masyarakat sekitar. Sedangkan dalam usaha pembuatan obat oles pekerjanya bukan warga sini tetapi warga dari lain daerah, bahkan ada yang dari daerah Kendal Semarang,” terang Suratmo Pawiro ketika ditemui wartawan dirumahnya, (31/12) lalu.

Dijelaskan Suratmo Pawiro, warga merasa curiga dengan obat yang diproduksi Agus tersebut karena tak ada satupun orang Blimbing diperbolehkan ikut bekerja ditempatnya.

“Yang bersangkutan kepribadiannya sangat tertutup,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Wonoharjo Y. Suparmin belum mengetahui adanya obat oles yang diproduksi oleh warga pendatang tersebut.

“Selama ini tidak ada pemberitahuan berkaitan usahanya, bahkan yang bersangkutan selama tinggal di Dusun Blimbing belum mengurus status kependudukannya. Sudah saya peringatkan namun sampai saat ini justru diabaikan,” kata Kades Y. Suparmin saat ditemui dirumahnya, (22/1) lalu.

Beberapa tokoh masyarakat di Wonoharjo juga mempertanyakan perihal ijin edar dan ijin BPOM Depkesnya, karena selama tinggal di Dusun Blimbing belum ada pemberitahuan kepada lingkungan sekitar tentang usahanya.

“Semestinya dari pihak desa bisa menanyakan perihal usahanya, jika melanggar desa bisa melaporkan kepada dinas terkait untuk mengecek rumah yang digunakan untuk pembuatan obat dan segera ada tindakan kepada pemiliknya,” pinta warga.

Informasi lain menyebutkan, Rahma yang mengaku budenya tinggal di Solo membenarkan adanya pembuatan obat oles oleh Agus.

“Memang obat yang diproduksi Agus obat jenis oles untuk berbagai penyakit kulit dan kecantikan serta keperkasaan pria, setahu saya sampai sekarang belum ada ijin edar dan BPOM Depkes,” terang Rahma ketika dihubungi melalui hanphone selularnya, (4/1).

Rahma mengungkapkan sudah pernah mengingatkan kepada Agus agar usaha yang dibuat diurus ijin-ijinnya.

“Agus masih keponakan saya sendiri kalau terjadi masalah dan berurusan bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar. Apalagi Agus statusnya adalah PNS guru yang mengajar di sekolah dasar (SD), sedangkan istrinya juga mengajar namun masih honor (WB),” ungkap Rahma.

Hingga berita ini dirilis, Agus pembuat obat oles merek Risma belum dapat ditemui, ia tampak menghindar ketika wartawan ingin menemuinya.

Informasinya yang dihimpun BN, Agus setiap ada wartawan ingin ketemu diarahkan ke orang berinisial Wtto warga Wonogiri. (* hery)

Related Articles

Back to top button