RSUD Dr Soegiri Lamongan Sabet Penghargaan Zero Accident
LAMONGAN, JATIM, BN-Kerja keras yang dilakukan para staf, tim dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan, membuahkan hasil yang maksimal.
Terbukti, penghargaan Zero Accident (Nihil Kecelakaan) berhasil diraih untuk yang ke-8 kalinya. Penghargaan diperoleh dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan diterima langsung Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan dr. Chaidir Annas, M.MKes, di Gedung Grahadi Surabaya.
“Alhamdulillah atas penerimaan Zero Accident (Kecelakaan Nihil). Ini penghargaan yang kedelapan,” katanya.
Menurut Annas, prestasi ini diperoleh atas prestasi RSUD Dr. Soegiri Lamongan yang telah menerapkan K3 yang baik di RSUD Dr. Soegiri Lamongan.
“Dengan penerapan k3 yang baik, maka zero accident bisa kami capai. Hal tersebut sudah menjadi prioritas dan komitmen kami untuk bisa mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” ucapnya.
Penghargaan Zero Accident untuk tahun ini merupakan penghargaan kedelapan sejak tahun 2010-2019 atas prestasinya dalam melaksanakan Program Keselamatan Kerja (K3) Sehingga mencapai 13.639.105 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident). Hasil itu terhitung sejak 1 Januari 2010 sampai dengan 31 Oktober 2019.
Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2020 bersamaan Penyerahan Penghargaan Pembina K3 Kepada Bupati/Wali Kota, Penghargaan Zero Accident (Kecelakaan Nihil, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK 3) Serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids (P2 HIV / Aids) kepada perusahaan Tahun 2019.
Sementara itu, dalam apel bertema “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi” itu dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh berbagai instansi dan perusahaan di Jawa Timur.
Peringatan bulan K3 tahun ini merupakan peringatan ke-50 sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Kegiatan diselenggarakan mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 328 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2020.
Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pentingnya pemahaman serta penerapan K3 secara berkelanjutan untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. (Rdi)