SUMUT

Kabupaten Labuhanbatu Masuk Kategori 10 Besar Selaku Kepemilikan Saham di PT Bank Sumut

LABUHANBATU, SUMUT, BN-
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS- LB) PT. Bank SUMUT Tahun 2020 dilaksanakan diruang rapat Direksi PT.Bank SUMUT lantai III Jalan Imam Bonjol No.18 Medan.

Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu mengatakan bahwa Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT. didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan asset Daerah ( BPKAD) Labuhanbatu Indra Sila menghadiri RUPS-LB PT.Bank SUMUT pada hari Kamis (30/01/2020).

Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS LB) ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Drs. H.Musa Rajeksyah MHum yang dihadiri oleh Bupati/ Walikota se Sumatera Utara.

Kabupaten Labuhanbatu masuk dalam kategori 10 besar selaku kepemilikan saham pada PT. Bank SUMUT berdasarkan jumlah modal yang telah disetorkan secara penuh oleh pemegang saham pertriwulannya dengan total saham Rp 41.797.360.000 atau sama dengan 2.21 persen. (M.SUKMA)

Related Articles

Back to top button