‘Janggal’, APBD Kota Malang 2019 Dipertanyakan ?

■ Ada Anggaran Tak Terduga Rp 20 Miliar

MALANG KOTA, JATIM, BN-Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2019, dipertanyakan.
Pasalnya dalam APBD Pemkot Malang tahun 2019 tersebut terdapat anggaran yang nilainya terbilang fantastis yakni Rp 100 Milyar lebih.
Anggaran ‘mengejutkan’ yang dinilai publik ‘janggal’ itu untuk kegiatan Belanja Tidak Terduga Rp 20.119.224.253, & Belanja Hibah Rp 81.883.217.200.
Inilah yang melatar belakangi Drs. Edy Sutanto, SH Direktur Kualisi Pengawas Nasional (KPN) Provinsi Jatim angkat bicara.
Menurut pria yang berprofesi sebagai Advokat tersebut data keuangan Pemkot Malang 2019 di kutip dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang APBD 2019.
Dalam APBD Pemkot Malang TA 2019, Pasal 3 ayat (2) huruf d. terdapat Belanja Hibah Rp 81.883.217.200,00 & huruf h. Belanja Tidak Terduga Rp 20.119.224.253,00 tanpa uraian dan / ringkasan pelaksanaannya.
“Tentu hal ini menimbulkan tanda tanya di benak publik. Karena itu kami mendesak Pemkot Malang segera ‘membuka’ penggunaan anggaran itu jika dilaksanakan, siapa yang bertanggungjawab, dialokasikan kemana saja, dan untuk kepentingan siapa saja ?,” tanyanya.
“Saya mendesak Pemkot Malang segera membuka ke publik untuk apa Belanja Tidak Langsung itu ? dan dialokasikan ke mana saja Belanja Hibah tersebut,” tambah Edy.
“Besarnya anggara yang kami nilai ‘janggal’ itu belum termasuk penyertaan modal (investasi) Pemkot Malang Rp 24.4 75.000.000,00 & Belanja modal Rp 355.590. 959.883,09,” tutup Edy sembari menunjukkan data keuangan Pemkot Malang.
Hingga berita ini dikirim ke meja Redaksi, Sabtu (01/03) wartawan koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com belum mendapat konfirmasi dari Pemkot Malang.
Untuk mengetahui kebenaran dari suatu informasi berdasarkan data Pemkot Malang, beserta uraian penggunaan APBD Pemkot Malang 2019. Ikuti ulasannya edisi berikutnya. (toddy)



