Kades Pulau Sugara Kembalikan Uang Negara Ke Kejari Marabahan
BARITO KUALA, KALSEL, BN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan Barito Kuala (Batolo) berhasil menyelamatkan uang negara yang diduga di korupsi oleh Rhm Kades Pulau Sugara Kecamatan Alalak.
“Betul untuk kasus korupsi Kades Pulau Sugara ada pengembalian uang negara,” kata Andri Kurniawan, SH Kasipidsus mendampingi Kajari Marabahan kepada wartawan bidiknasional.com, Kamis (5/2/2020) di kantornya.
Terkait pengembalian uang negara ini, pihak kejaksaan kata Andri tidak menggunakan pola lama lagi.
“Kalau dahulu main tangkap, sekarang pihak kejaksaan banyak melakukan pembinaan-pembinaan dan kerjasama dengan pihak Tipikor Polres. Jika uang negara yang dikorupsi masih ada harapan bisa dikembalikan, pasti akan dijadikan bahan pertimbangan pihak kami,” ungkap Andri kurniawan, SH yang akrab disapa Andri ini. (yd)