
Dua ruang penyimpanan alat penanganan sampah di Pasar Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, diduga beralih fungsi menjadi gudang pribadi pedagang (Foto.dok: Yosep)
NGAWI, BIDIKNASIONAL.com – Dua ruang penyimpanan alat penanganan sampah di Pasar Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, diduga beralih fungsi menjadi gudang pribadi pedagang. Selain itu, fasilitas tembok pagar pasar juga ditemukan jebol untuk dijadikan area dapur dan tempat mencuci piring oleh salah satu pemilik kios.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah DPD Jatim Anti Korupsi (JAK) Ngawi melakukan inspeksi mendadak dan konfirmasi langsung kepada Kepala Pasar Kedunggalar, Eko.
Saat ditemui, Kepala Pasar Kedunggalar Eko membantah keras kabar yang menyebutkan pihaknya mengontrakkan atau menyewakan dua ruang penyimpanan alat sampah tersebut kepada pihak luar.
“Ruangan itu tidak dikontrakkan atau disewakan. Tempat itu hanya dipakai sementara oleh sales untuk menurunkan barang jika pedagang yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat,” ujar Eko saat dikonfirmasi LSM JAK.
Mengenai keberadaan alat-alat operasional pasar seperti angkong dan mesin penyedot air banjir, Eko berdalih jumlah alat tidak banyak. Ia menyatakan fasilitas tersebut bisa diletakkan di mana saja di dalam area pasar.
Pernyataan kepala pasar tersebut berbanding terbalik dengan hasil investigasi lapangan oleh LSM JAK. Ketua Seksi Advokasi Hukum Kebijakan Publik dan Layanan Masyarakat DPD JAK Ngawi, Yosepha Harois V.T.T., S.H., menegaskan bahwa tempat tersebut nyata-nyata telah dikuasai penuh oleh seorang pedagang untuk dijadikan gudang pribadi.
JAK juga menemukan pelanggaran berat berupa perusakan fasilitas negara. Tembok pagar pembatas pasar dijebol oleh pemilik warung makan untuk akses keluar masuk menuju dapur dan tempat cuci piring. Posisi dapur tersebut bahkan terlihat jelas dari kantor kepala pasar.
“Ini sudah masuk ranah pidana karena merusak bangunan milik pemerintah. Mustahil kepala pasar tidak mengetahui hal ini, padahal pagar itu adalah batas sah area pasar dan jalan raya,” tegas Yosepha di Sekretariat JAK.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Pasar Kedunggalar akhirnya berjanji akan segera memperbaiki kerusakan dan menata kembali penyimpangan yang terjadi. Ia berkomitmen mengembalikan fungsi dua ruangan tersebut sebagai tempat penyimpanan alat kebersihan.
Guna mengusut tuntas masalah ini, DPD LSM JAK Ngawi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pasar Kabupaten Ngawi untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti kelalaian pengawasan di Pasar Kedunggalar. (red)



