
Profesor Drs.Siswanto, Ketua LRPPN – Bhayangkara Indonesia DPW Prop.Jawa Timur (paling kiri), AKP Adik Agus Putrawan, SH,MH. Kasat Narkoba Polres Tg.Perak Surabaya (baju putih, belakang), Dr.Dhimam Abror Djuraid (kacamata, belakang) bersama para Wartawan. (Foto : AK)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sinergitas tiga orang pakar dengan masing-masing menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang update diwujudkan dalam diskusi dengan para Wartawan di Jl.Progo No.10 Taman Bungkul, Surabaya baru-baru ini untuk membangun dan memperkuat ekosistem peran media dalam penyebarluasan informasi, penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba di Surabaya khususnya, dan Indonesia secara luas sebagaimana yang terungkap dalam forum tersebut, bahwa Indonesia kini berada dalam situasi darurat narkoba.
Sebelum memulai pembahasan materi, HM.Yousri Nur Raja Agam, SH, Ketua Dewan Penasihat PWI Jatim memperkenalkan tiga orang pakar tersebut sekaligus sebagai Narasumber yakni AKP Adik Agus Putrawan, SH, MH. (Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tg.Perak Surabaya), Profesor Drs.Siswanto. CH, CHt, CMH, CCHT, C1(IHC) (Ketua LRPPN – Bhayangkara Indonesia (BI) DPW Jawa Timur) Jl.Khairil Anwar No.23 Surabaya, DR.Dhimam Abror Djuraid (Ketua Dewan Pakar PWI Pusat) dan Yousri Nur Raja Agam sendiri sebagai moderator.
Acara ini mengajak masyarakat “Sinau Bareng” (Belajar Bersama) dengan thema : “Lawan Bahaya Narkoba Untuk Selamatkan Anak Bangsa”.
Pada kesempatan pertama, AKP Adik Agus Putrawan antara lain mengatakan, bahwa pihaknya (Polri) tidak habis-habisnya melakukan penanganan dan penindakan hukum secara tegas terhadap kasus narkoba yang memang sudah menjadi tugas pihaknya, oleh karena itu penanganannya membutuhkan proses dan kerjasama dengan media dalam penyebarluasan informasi yang benar kepada publik.
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, lanjut AKP Adik Agus Putrawan, dinilai tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi membutuhkan pendekatan edukatif, rehabilitasi dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat”, papar pria berpostur tinggi dan tegap yang dikenal baik oleh Profesor Drs.Siswanto tersebut.
Agus, sapaan akrabnya mengatakan, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. “Permasalahan itu diperlukan sinergitas kuat antara Kepolisian, Media, tokoh masyarakat, akademisi, keluarga hingga generasi muda agar upaya pencegahan dan penanganan narkotika dapat berjalan efektif dan berkelanjutan”, tandasnya.
Dikatakan Agus, pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia, edukasi, kreativitas dan kegiatan positif berbasis komunitas merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pihaknya percaya bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus narkoba.
“Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, kita tidak hanya mampu menekan peredaran narkotika, tetapi juga memberikan harapan baru bagi generasi muda untuk menjalani kehidupan yang lebih baik”, kata Kasat Narkoba Polres Tg.Perak tersebut.
Ditegaskan Agus pula, bahwa Polri dalam menangani persoalan narkotika tidak hanya mengedepankan pendekatan represif atau penegakan hukum semata, namun juga mengutamakan langkah preventif, edukatif dan humanis kepada masyarakat.
Ditambahkan AKP Adik Agus Putrawan, bahwa Polri mempunyai tugas bukan hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga membangun pendekatan kemanusiaan dan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran bersama dalam memerangi narkotika semakin kuat.
Sambutan kedua disampaikan Profesor Drs.Siswanto dan sebelum memasuki pembahasan, pemilik Panti Rehabilitasi Pengguna Narkotika dan Ketua LRPPN – BI DPW Propinsi Jawa Timur di Jl.Khairil Anwar No.23 Kota Surabaya itu mengucapkan kata luar biasa dan selamat datang kepada AKP Adik Agus Putrawan, SH,MH yang hadir langsung memberikan materi pembahasan dalam diskusi tersebut.
“Saya kenal baik Pak Komandan AKP Adik Agus Putrawan, SH,MH sejak menjabat Kanit di Polsek Waru Sidoarjo, sekarang menjabat Kasat Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Selamat kepada Pak AKP Adik Agus Putrawan”, sapa Profesor Drs. Siswanto disambut aplous hadirin, narasumber dan mediator.
Drs.Siswanto mengatakan, bahwa sesuai dengan perubahan jaman yang terjadi saat ini, sehingga ia mencari konsep baru yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan mendirikan sebuah lembaga untuk penyelamatan anak-anak Bangsa khususnya yang terdampak masalah narkoba.
“Nah. Akibat situasi maraknya narkoba saat ini, Pak Komandan Agus telpon saya. Pak Sis, itu teman-teman media mau ajak ngobrol dengan kita bersama-sama, ayo kita kumpul. Akhirnya saya sampaikan pada teman-teman Wartawan, maka terwujudlah pertemuan hari ini”, kata Profesor mantan Wartawan tersebut dan menambahkan kepedulian Pak Adik Agus Putrawan sangat besar terhadap acara diskusi terkait penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang berlangsung interaktif, dan penuh keakraban tersebut.
Dalam kesempatan itu, Drs.Siswanto menyampaikan konsepnya mengajak “Sinau Bareng” terkait UU Pers, terkait PKBN, rumah rehabilitasi, itu ada porsinya masing-masing. Orang sakit di rumah sakit, ujarnya, butuh penyembuhan dan begitu pun di lembaga rehabilitasi LRPPN – BI DPW Prop.Jatim yang dikelolanya sudah banyak berhasil disembuhkan dan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dalam keadaan sehat, sadar serta berperilaku baik.
Dalam forum itu pula Drs.Siswanto menanyakan peserta yang hadir siapa yang pernah menggunakan narkoba ? Salah seorang peserta menjawab dirinya pernah. Menurut Drs.Siswanto itu suatu pemahaman yang benar, mohon maaf.
“Narkotika tidak bisa diberantas karena narkotika adalah untuk ilmu pengetahuan, untuk kesehatan dan untuk kepentingan medis dan lain-lain. Maka siapa yang tidak pernah menggunakan narkoba, itu bohong. Ini pemahaman yang berbeda”, tandas Drs.Siswanto berapi-api. Jangan disamakan dengan barang berbahaya mengandung kimia seperti sabu, inex, sintex.
Narkotika itu, kata Profesor yang akrab dipanggil Mas Sis ini, dibutuhkan karena di dalamnya ada zat untuk kesehatan tubuh kita, maka disini ada perbedaannya bahwa yang dilakukan oleh polisi adalah penyalahgunaannya.
“Ini yang harus dipahami oleh teman2. Pengguna narkoba ini luar biasa dan negara bertanggungjawab, tapi mampukah negara memberantas narkotika? Gak akan mungkin. Negara manapun tak akan bisa karena narkotika untuk ilmu pengetahuan dan kesehatan”, jelas Drs.Siswanto bersemangat seraya melihat layar slide yang tertulis program Rehabilitasi Pengguna narkoba.
Dijelaskan Mas Siswanto, tujuan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ucapnya, ini untuk memisahkan perbedaan pengguna narkotika dengan kepentingan kesehatan, kemudian berikutnya ada petunjuk untuk mencegah, melindungi dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
“Nah ini tugasnya Polisi, Negara hadir. Tapi ada disposisi berdasarkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung RI) dan atau melalui Restorasi Justice (RJ), bahwa pengguna narkoba di bawah 1 gram tidak boleh dihukum. Saya sampaikan pengguna narkotika tidak boleh dihukum, karena mereka hanya pengguna dan korban. Tapi kalau pengedar, kurir, bandar itu harus dihukum. Kalau pengguna ya direhablah. Dan ditekankan pengguna direhabilitasi”, katanya menegaskan.
Mas Siswanto juga menjelaskan, bahwa lembaga rehabilitasi yang didirikannya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, namun tetap koperatif dengan Kepolisian dan Kejaksaan sebab lembaga tersebut yang menentukan arah dan nasib pelaku atau pengguna narkotika secara obyektif. Tapi diharapkan pendekatannya diarahkan ke ranah rehabilitasi demi penyelamatan anak bangsa yang sudah terlanjur menggunakan narkoba. “Sesuai dengan SEMA bahwa pengguna di bawah 1 gram wajib hukumnya direhab”, tandas Mas Siswanto.
Sementara itu pakar ilmu komunikasi, Dr.Dhimam Abror Djuraid mengatakan, bahwa perkembangan media online sekarang luar biasa banyaknya dan pemberitaannya sangat berpengaruh.
Mantan ketua PWI Jatim dua periode tersebut lebih menekankan dalam pembahasannya, bahwa betapa pentingnya peran media dalam membangun dan memperkuat ekosistem pemberitaan yang terkait dengan pencegahan, penanganan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam ekosistem penyelesaian masalah narkoba, papar Dhimam Abror, media punya peranan penting. Oleh karena itu media hendaknya berada dalam satu ekosistem terkait dengan pemberitaan penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika dalam menghadapi suatu proses.

Profesor Drs.Siswanto, CH, CHt, CMH, CCHT, C1 (IHC), Ketua LRPPN – BI DPW Jatim dan banner “Sinau Bareng” dengan tema, “Lawan Bahaya Narkoba Untuk Selamatkan Anak Bangsa” (Foto : AK)
Menjawab pertanyaan Wartawan usai diskusi, Mas Siswanto menjelaskan terkait tempat perawatan para pengguna narkoba miliknya, bahwa rumah rehab (rumah pemulihan), sedangkan rumah yang diadakan sendiri itu ada rumah rehab sosial dan ada rehab medis.
“Kebetulan kami adalah LRBM (Lembaga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat). Jadi itu adalah lembaga rehab kami. Terkait dengan masalah teman2 misalnya mau merehab, ya mohon maaf, memang kita tidak ada anggaran dari Pemerintah, otomatis ya teman2 kalau misalnya mau bertanya. Tetapi disitu khan ada seperti yang telah saya sampaikan, bahwa yang direhab itu sifatnya adalah rahasia. Kalau teman2 tanya ke rehab, hasilnya saja kalau sudah selesai cari anak itu tentang keberhasilan rehabnya”, jelas Mas Sis.
Tapi kalau misalnya bertanya Pak rehabnya di Pak Sis, jangan tanya ke tempat rehab karena itu sifatnya mereka adalah rahasia. Pasien itu adalah rahasia, jadi teman2 jangan memaksa untuk mengetahui rehab anak itu dimana-dimana, maka tanyalah kepada BNN yang memberikan tempat”, ujar Mas Sis.
Bagaimana cara membangun mental generasi muda kita agar narkoba tidak dijadikan sebagai pelarian ? Mas Sis mengatakan, ini peran Pemerintah seperti yang pernah Mas Sis sampaikan, bahwa narkoba itu susah dimusnahkan.
Maka peran kita, imbuh Mas Sis, termasuk media sosial, Wartawan dan masyarakat ikut andillah, bahwa kita, Polisi, lembaga rehab, dan media bersama-sama selamatkan anak Bangsa kita ini. (AK)


