Kejaksaan Marabahan Siap Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Serasi di Desa Sei Pantai Kec. Rantau Badauh
BATOLA, KALSEL, BN-Kejaksaan Marabahan Siap Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Serasi di Desa Sei Pantai Kecamatan Rantau Badauh setelah wabah virus corona berakhir.
Kasi Pidsus Kejari Marabahan Andre, SH Andre, SH mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipanggil ke kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, semua pihak akan dipanggil, bukan hanya pihak-pihak yang di petani ke atas saja.
“Siapapun yang terlibat dalam permasalahan dugaan penyimpangan uang negara akan kami panggil. Ini menyangkut uang negara yang harus diselamatkan,” katanya, Rabu (8/4).
‎Sebagai informasi, kasus dugaan penyimpangan di Desa Sei Pantai muncul atas informasi yang disampaikan anggota kelompok bahkan ketua kelompoknya yang berinisial A,R,U,F,M dan sumber berita lainnya.
“Pihak UPKK mencak-mencak pak setelah mereka tahu kami yang menyampaikan pada wartawan. Bahkan janji akan memberikan bonus HP android untuk kami langsung dibatalkannya,” kata salah seorang ketua kelompok yang minta dirahasiakan identitasnya.
Menurutnya, jika di tempat lain lahan Gapoktan yang tidak terealisasi oleh masyarakat dananya dikembalikan ke negara. Menurutnya, jangankan sampai beratus ratus hektare, sisa 18 ribu saja harus dikembalikan ke kas negara.
“Ada di gapoktan lain yang mengembalikan dana karena tidak terserap atau terealisasi,” ungkap salah seorang ketua kelompok.‎ (yd)