LAMPUNG

Ketua LHP (BPD) Hanakau Lambar Tidak Tahu Anggaran Desa

Pekerjaan fisk ADD di Hanakau Satu

LAMPUNG BARAT, BN-Transparansi informasi Pemerintahan Pekon (Desa) Hanakau, Kecamatan Sukau Lampung Barat patut dipertanyakan. Pasalnya, beberapa orang aparat pemerintah dan Anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) atau BPD tidak ada yang tahu mengenai APBDes.

Hal ini diketahui ketika media BN menemui beberapa orang Aparat Pemerintah Pekon dan anggota LHP yang merupakan representasi dari masyarakat di pekon (desa).

Sudah empat hari ini proyek fisik yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang tertuang dalam APBDes Pekon Hanakau Kecamatan Sukau Lampung Barat mulai dikerjakan.

Untuk tahun Anggaran 2020 ini Pemerintah Pekon setempat menempatkan pembangunan fisiknya di dua titik. Sedangkan jenis pekerjaannya adalah peningkatan badan jalan berupa rabat beton.

Lokasi penempatan proyek fisik kali ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Peratin (Kades), para Kaur dan Kasi, seluruh Kepala Pemangku dan LHP yakni di Pemangku (Dusun) Hanakau satu dan Pardasuka induk dengan volume pekerjaan masing- masing panjang 700 m dengan lebar 3 m dan ketebalan cor 20 cm. Jalan Poros Bunuk ditambah panjang 50 m lebar 2 m dan tebal 15 cm jalan ke TPU (lokasi Hanakau satu). Sedangkan di Pardasuka induk jalan poros Nenum kancah dengan panjang 300 m lebar 2 m dan tebal 15 cm.‎

Namun di lapangan itu ada perubahan volume panjangnya khusus yang berlokasi di Pemangku Hanakau Satu. Yang semula disepakati 700 m dari ADD kini dipangkas menjadi 440 m. Muncul pertanyaan, sisa 260 meternya dialihkan kemana.

Ketika BN mengkonfirmasikan permasalahan ini ke Peratin melalui Juru Tulis Pekon setempat Asolin di kantornya, Senin (13/04) membenarkan adanya pengurangan panjang dari jalan tersebut.

“Memang benar itu dikurangi 260 mengingat keterbatasan dana yang ada ditambah pula sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Lebih jauh lagi Asolin memaparkan bahwa untuk tahun Anggaran 2020 ini dipusatkan di tiga titik yakni di Pemangku Hanakau 1, Pardasuka induk dan Pemangku Waiheni.

Ketika ditanya tentang dasar perubahan tempat yang telah disepakati bersama juga besaran anggaran yang dialokasikan, ia mengaku tidak tahu dan lihat aja nanti di plang papan informasi kegiatan. Tapi saat ini menurutnya belum ada.

“Tapi dasar perubahan atau penambahan titik lokasi itu berdasarkan musyawarah dengan Aparatur Pekon dan LHP,” imbuh Asolin.

Anehnya ketika dikonfirmasikan kepada salah seorang Kasi, Kepala Pemangku Hanakau Satu, anggota LHP dari daerah pemilihan Pemangku Hanakau satu dan Hanakau dua Kuswanto bahkan Ketua LHP Pekon setempat, Muryono mereka tidak ada satupun yang tahu.

“bila masalah besaran dananya dan juga penambahan titik lokasi itu kami tidak tahu sama sekali. Silahkan tanya langsung dengan Juru tulis,” kilah Edih dan Agus.

Menurutnya, bila masalah adanya pengurangan volume panjangnya mereka mengaku tahu.

“Katanya sih dananya tidak mencukupi ditambah lagi untuk pencegahan Covid-19. Namun berdasarkan kesepakatan kala itu dana yang akan di pergunakan untuk pencegahan Covid-19 yang sebesar Rp 50 juta itu akan diambil dari sektor pemberdayaan bukan dari fisik,” jelas Edih dan diamini oleh Agusni, Selasa (14/04) di halaman Balai rakyat.

Sedangkan Anggota LHP setempat, Kusmanto ketika di konfirmasi melalui saluran WhatsAppnya berkilah tidak tahu.

“Saya tidak tahu karena sampai saat ini belum ada laporannya. Coba tanya langsung dengan Ketua, mungkin dia tahu,” jawabnya.

Ditempat terpisah Ketua LHP setempat, Muryono ketika dikonfirmasi dirumahnya di Pemangku Pardasuka Makmur, Selasa (14/04/2020) dengan tegas mengatakan bila pihaknya tidak mengetahui sama sekali bila adanya perubahan volume dan titik lokasi termasuk anggaran yang dialokasikan.

“Mohon maaf mas kalo itu saya tidak tahu sama sekali. Saya hanya dikasih tahu oleh Peratin bahwa untuk Tahun Anggaran 2020 ini ada perubahan. Bila tahun kemarin 70 persen untuk fisik dan 30 persen untuk pemberdayaan,sedangkan untuk tahun ini terbalik 70 untuk pemberdayaan dan 30 untuk fisik,” tegas Muryono.

Ia mengaku, Kalo adanya penambahan lokasi saya tidak tahu, saya hanya konsisten dengan apa yang telah disepakati sebelumnya.

“Lho kalo ada penambahan lokasinya kok saya tidak dikasih tau,” tanya Muryono dengan raut muka yang kecewa.

Peratin setempat, Rosidah dihubungi melalui telepon selulernya tidak memberikan informasi yang pasti.

“Saya tidak tahu pasti berapa nilai nominalnya terkait pekerjaan fisik yang di jalan Poros Bunuk Pemangku Hanakau 1. Apa 250, apa 300 juta ya saya takut salah sebut. Apa ada perubahan terkait Covid-19 ini. sekarang saya lagi di Kotabumi,” terangnya, Rabu (15/04-2020).‎ (fik)‎

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button