SUMUT

Seorang Pasien PDP Kabupaten Labuhanbatu Dirujuk Ke Medan

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Warga Jalan Perdamean Keluarahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Sumatera Utara merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Ke-3 jenis kelamin laki – laki dan telah dilakukan Rapid Test Positif Reaktif.

Menurut juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Labuhanbatu Rajid Kamis (23/4/2020) menyampaikan bahwa benar ada warga Jalan Perdamaian Kecamatan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara jenis kelamai laki – laki setelah dilakukan Rapid Test dengan hasil positif rektif.

Menurut Rajid pasien Pasien tiba di IGD setelah dirujuk dari klinik bunda / klinik dr. Chairil ( jln. Ahmad yani, depan Masjid Agung) dengan keluhan Batuk (+), Sesak (+) pada pukul Rabu (22/4/2020) pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya pasien diperiksa oleh dokter tim covid dan langsung dikonsulkan ke dr. Guntur Ginting Sp.Pd sebagai dokter penanggung jawab.

Pada saat anamnese petugas bertanya tentang riwayat pekerjaan pasien dan keluarga, dan pasien mengaku bahwa istrinya berprofesi sebagai pedagang pakaian dan baru belanja dan pulang dari Medan.

Selanjutnya , dokter menganjurkan supaya pemeriksaan laboratorium Rapid Test beserta darah lengkap, dan pada setelah dilakukan Rapid Test dengan hasil Positif Reaktif, jelas Rajid.

Selanjutnya dokter menganjurkan agar pasien segera dirujuk. Melalui Program sistem rujukan SIRS RUTE ke RSU Martha Friska Medan.

Selanjutnya dilakukan proses Persiapan keberangkatan terhadap pasien dengan kelengkapan obat dan administasi serta surat persetujuan dari keluarga.

Pada Kamis, (24/4/2020) pukul 05.00 WIB Pasien diberangkatkan ke RSU MARTHA FRISKA menggunakan Ambulance didampingi oleh perawat dan supir ambulance beserta anak kandung si pasien yang sudah kita fasilitasi dengan memakai APD yang sudah kita sediakan, sebut jubir gugus tugas Covid 19 Labuhanbatu. (MF Tarigan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button