Gubernur Sumsel Ikuti Pemerintah Pusat Soal Karantina Wilayah
PALEMBANG, SUMSEL, BN-Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan karantina wilayah dalam pencegahan COVID-19.
“Karantina wilayah merupakan domain kebijakan pemerintah pusat yang telah diatur dan dihitung secara matang. Jadi, kami tidak bisa menutup sendiri tanpa berpikir dampak dan akibat yang sangat luas, tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Herman Deru di Palembang, Minggu.
Menurut dia, opsi karantina wilayah akan berdampak luas terhadap perekonomian di Sumsel, terlebih Sumsel dan provinsi tetangga saling memiliki ketergantungan dari sektor ekonomi maupun sosial seperti penyaluran pangan ke Bangka Belitung.
Dibanding karantina wilayah, ia lebih condong agar pemerintah kabupaten/kota menguatkan phsycal distancing dan sektor-sektor perhubungan agar meningkatkan kewaspadaan di pintu-pintu masuk dalam memantau para pendatang.
Ia juga meminta secara khusus kepada warga Sumsel yang sedang berada di daerah lain agar tidak pulang atau mudik sementara waktu demi mencegah penyebarluasan COVID-19 pasca-dua kasus positif di wilayah tersebut.
“Pemerintah butuh dukungan masyarakat baik yang domisili maupun perantau, tahan dulu keinginan pulang sampai dinyatakan kondisi sudah membaik,” ujar Herman Deru.
Menurut dia, para perantau yang pulang kampung punya potensi terpapar COVID-19 sehingga harus dimasukkan ke dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Selain itu, ia juga meminta masyarakat menjaga ketahanan tubuh dengan pola makan dan tidur yang teratur, memperbanyak gerak di tengah phsycal distancing, serta selalu berpikir positif agar imunitas tubuh tetap optimal.
Sementara itu, hingga 29 Maret 2020, di Sumsel tercatat 2 orang dinyatakan positif COVID-19 dan telah meninggal dunia, 24 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 555 orang berstatus ODP. (Daeng)