JATIM

‘Petak Umpet’ Dana Cukai 17 Milyar Pemkab Gresik (2)

■ Setda & Humas Protokol Pemkab Gresik Kompak Bungkam

(Dari Kiri) Budi Santoso, Kepala Biro bidiknasional.com Jatim di Kantor Humas dan Protokol Pemkab Gresik.

GRESIK, JATIM, BN-Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH – CHT) Pemerintah Kab (Pemkab) Gresik senilai Rp 17 Miliyar, Tahun Anggaran (TA) 2020 ditengarai sarat penyimpangan ?

Menurut informasi yang diterima Redaksi bidiknasional.com selain pelaksanaannya “diam-diam” tidak transparan, patut diduga kuat tidak tepat sasaran (menyimpang red).

Untuk menghasilkan berita yang akurat dari sumber yang tepat, Redaksi bidiknasional.com pada Selasa 14 April 2020 mengajukan surat Konfirmasi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.

Dalam surat Konfirmasi tersebut Redaksi bidiknasional.com tegas mempertanyakan kebenaran dari alokasi DBH – CHT yang diterima Pemkab Gresik serta realisasi dana cukai itu sendiri antara lain :

1. Benarkah Pemkab Gresik pada Tahun Anggaran 2020 mendapat alokasi DBH – CHT ?

2. Dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan DBH CHT Pemkab Gresik berdasar informasi yang tepat. Dapatkah Pemkab Gresik membuka kepada publik rincian :

a. Program dan/ Kegiatan, serta
Penggunaan DBH CHT Pemkab Gresik melalui publikasi di media bidiknasional.com

Namun sangat di sayangkan upaya bidiknasional.com untuk mendapat konfirmasi dari Pemkan Gresik tak berjalan mulus, surat Konfirmasi bidiknasional.com pun diabaikan.

Bahkan, Selasa tangal 5 Mei 2028 Redaksi bidiknasional.com melalui Tim Liputan Khusus & Kepala Biro Jatim hingga mendatangi Pemkab Gresik untuk mendapat konfirmasi. Namun lagi – lagi upaya tersebut. tak membuahkan hasil.

Ibarat permainan ‘petak umpet’, Sekretaris Daerah melalui Sekpri mengakui bahwa telah menerima surat Konfirm bidiknasional.com dan telah di disposisikan Humas pada tanggal 21 April 2020 untuk ditindak lanjuti.

Namun disisi yang lain Humas dan Protokol Pemkab Gresik melalui Kasubag Humas dan Dokumen mengaku tak mengetahui itu ?

Terbukti, hingga berita ini tayang surat Konfirmasi bidiknasional.com tak digubris oleh Bag. Humas dan Protokol Pemkab Gresik kendati mendapat mandat Sekda sebagai pejabat karir tertinggi dilingkungan Pemkab Gresik.

Sikap ‘slintutan’ pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Gresik ini menguatkan kecurigaan publik tentang adanya dugaan masalah dibalik realisasi DBH CHT 17 miliyar.

Terlebih lagi kesan saling lempar tanggungjawab tampak kental di balik keterangan kedua instansi tersebut.

Benarkah kedua instansi tersebut sengaja ‘bungkam’ ? dan/ sengaja ‘menyembunyikan’ dok realisasi Dana Cukai yang menjadi hak publik ? Kita tunggu klarifikasi keduannya.

Sebagaimana diberitakan Edisi 764 sebelumnya dengan judul, ‘Petak Umpet Dana Cukai 17 Miliyar, Pemkab Gersik’.

Angka itu terbilang mencenangkan mengingat, Gresik bukan termasuk wilayah penghasil tembakau cukai maupun tempat industri rokok di Jawa Timur.

Terpisah, Drs. Edy Sutanto, SH, Pimpinan Redaksi sekaligus /Penanggungjawab Perusahaan penerbit koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com menyayangkan birokrasi Pemkab Gresik ‘tertutup’ dengan mengabaikan konfirmasi wartawan.

“Sebagai badan publik, Sekretariat Pemkab Gresik seharusnya terbuka pada data publik tanpa terkecuali. Apa lagi kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat mengetauhi suatu informasi,” ungkapnya.

“Pelaksanaan anggaran daerah baik dana cukai maupun dana lain yang tidak transparan, berpotensi tidak tepat sasaran,: ujar pria yang akrab disapa Bos Edy.

“Atas pertimbangan tersebut saya berharap Pemkan Gresik kedepan lebih transparan, membuka terang penggunaan dana DBH CHT yang dikelolahnya,” pungkasnya. (Red/Lipsus)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button