JATIMMADIUN

Bambang Peserta JKN PBPU Pemda Bersyukur Bisa Kontrol Rutin Tiap Bulan

Bambang Subagyo warga Kota Madiun terdaftar JKN sebagai Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Kota Madiun (PBPU Pemda)/ Foto: ist

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat Indonesia. Salah satu kelompok peserta yang merasakan manfaat besar adalah mereka yang melakukan kontrol rutin setiap bulan, seperti penderita penyakit kronis, lansia, dan pasien paska operasi.

Bambang Subagyo, warga Kota Madiun yang menderita gangguan saraf sejak lima tahun lalu, mengaku sangat terbantu dengan layanan Program JKN. Ia harus melakukan kontrol setiap bulan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kalau tanpa jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, mungkin saya sudah berhenti berobat karena biayanya tidak sedikit. Tapi sekarang, tiap bulan saya bisa kontrol ke rumah sakit dan bersyukurnya semua ditanggung. Jadi saya tidak bingung memikirkan biaya pengobatan rutin,” ujar Bambang.

Sesuai dengan indikasi medis saat ini Bambang secara rutin kontrol di dua poliklinik di RSUD dr. Soedono Madiun, poli saraf dan poli mata. Meskipun harus berkunjung rutin ke fasilitas kesehatan ia tak keberatan karena biaya bukan lagi halangan baginya.

“Mudah sekali prosedurnya. Awal periksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), lalu dokter di FKTP akan melakukan diagnosa, sesuai indikasi medis saya dirujuk ke rumah sakit,” tutur Bambang.

Manfaat lain dari pemeriksaan rutin yang dijamin oleh JKN adalah meningkatnya kualitas hidup peserta. Penyakit kronis memerlukan penanganan jangka panjang dan monitoring berkala. Dengan adanya Program JKN, peserta dapat menjalani pengobatan secara konsisten sehingga komplikasi dapat dicegah sedini mungkin.

“Dengan kontrol rutin kesehatan saya terpantau oleh dokter, sehingga saya masih bisa menjalani aktivitas sehari-hari. Meskipun hanya punya usaha kecil-kecilan di rumah, tetapi tetap bisa berkarya itu membuat saya merasa bersemangat,” ujar Bambang.

Bambang beserta keluarganya yang saat ini terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Madiun (PBPU Pemda). Sejak tahun 2018 Kota Madiun telah menyandang Universal Health Coverage (UHC), pada saat itu 95% dari warganya telah terdaftar pada program JKN.

Ia juga berbagi cerita, akibat penyakit saraf yang dideritanya berdampak ke kesehatan matanya. Hal itu yang membuatnya harus menjalani tindakan operasi.

“Waktu itu menjalani operasi mata di RS Mata Undaan Surabaya. Pengalaman saya saat mendapatkan tindakan tersebut mudah dan cepat. Mulai pemeriksaan di Puskesmas Banjarejo tempat saya terdaftar, kemudian di RSUD dr Soedono lalu dirujuk ke RS Mata Undaan Surabaya semuanya lancar. Lagi-lagi semua ditanggung BPJS Kesehatan, saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun,” cerita Bambang.

Mulai tahun 2024 warga Kota Madiun yang telah terdaftar sebagai peserta JKN telah mencapai 100%. Atas komitmen Pemerintah Kota Madiun tersebut dalam memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh pada masyarakat mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dengan diganjar penghargaan UHC Awards Kategori Utama di tahun 2024.

Sebagai peserta yang terdaftar pada segmen PBPU Pemda, Bambang mendapatkan hak di kelas 3. Namun selama ia menegaskan bahwa selama dirinya mengakses layanan kesehatan tidak pernah merasa dibedakan dengan kelas 1 maupun kelas 2, artinya semua pelayanan yang diberikan semua sama dan tanpa membeda-bedakan.

Bambang pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Madiun yang telah mendaftarkan warganya sebagai peserta Program JKN. Kini semua warga Kota Madiun mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau biaya ke dokter, beli obat, biaya cek laboratorium, harus bayar sendiri, bisa habis ratusan ribu tiap bulan. Sekarang semua ditanggung termasuk iurannya. Kami bisa pakai uang untuk kebutuhan penting yang lain,” tutup Bambang.

Laporan: rn/ay/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button